(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Lebih lanjut Marwan menyampaikan bahwa untuk membina UMKM mesti melibatkan aktif kontribusi berbagai pihak, mulai eksekutif (pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga), legislatif (DPR), usaha besar swasta, perguruan tinggi, asosiasi serta pelaku UMKM, mulai proses produksi hingga pemasaran.
(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)
Baca Juga:
"Jajaran Kementerian UKM dan Koperasi harus mengkoordinir atau mengorkestrasi terwujudnya strategi tersebut secara benar dan konsekuen, termasuk mengevaluasi dan memonitoring secara transparan dan bertanggung jawab," ujar Menteri Desa, PDTT 2014-2016, Selasa (24/11/2020).
Menurut Anggota DPR RI Dapil Jateng 3 ini, mendorong pemerintah untuk hadir dan terus mendorong, membantu serta memfasilitasi pelaku UMKM yang terbukti mampu bertahan dan tetap beroperasi dalam kondisi baik di beberapa sub sektor produktif atau ekonomi riil, meski di tengah Pandemi.
"Ambil contoh, pelaku UMKM sub sektor produksi dan pengolahan aneka minuman herbal, budidaya madu lebah serta aneka produk makanan olahan, bila para pelaku masih mengalami kendala mulai akses modal kerja, bahan baku, sarana produksi atau pengolahan, aspek pengemasan, promosi serta pemasaran produk barang dan jasa UMKM," ucap Marwan.
(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)