Negara Semrawut, Tupoksi Tiap Lembaga Tak Terukur dan Tumpang Tindih

Senin, 23 November 2020 - 13:53 WIB
loading...
A A A
(Baca: Pengamat Militer Anggap Ancaman Pembubaran FPI Berlebihan dan Melampaui Kewenangan TNI)

Menurut Ray, mestinya dengan kasus kemarin, presiden segara memberi arahan bahwa menurunkan baliho bukanlah tugas TNI, tapi satpol PP, dan paling jauh adalah Polisi. Presiden juga harus memastikan bahwa polisi kita bekerja cepat dan tanggap agar tidak mengundang kesemerawutan berikutnya.

(Baca juga : Surga Sepeda Motor di Dunia, Indonesia Urutan Ketiga )

Sekalipun begitu, khususnya kepada HRS dan kelompoknya, juga perlu diingatkan untuk menjaga demokrasi yang berjalan. Salah satu cara menjaga demokrasi itu adalah menjaga keadaban publik. Mimbar kebebasan bersuara tidak boleh dipakai sebagai sarana untuk mencaci maki, menantang sana sini, dan bahkan sampai menghujat.

Baginya, keadaban publik juga menghajatkan adanya tenggangrasa dan penghormatan kepada warga negara lainnya. "Demokrasi itu bukan semata soal apa hak saya. Tapi juga soal menjaga hak orang lain. Dalam masa covid-19 seperti sekarang, penghimpunan massa jelas tidak bijaksana," tutur dia.

(Baca: Heboh Habib Rizieq sampai Anies, Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Biang Keroknya)

Lebih lanjut, Ray mengatakan kepatuhan protokol kesehatan bukan karena ada larangan dari pemerintah. Tapi karena menjaga warga lain dari kemungkinan penyebaran virus covid-19, dan menghormati warga lainnya yang telah dengan susah payah menahan diri untuk mengikuti protokol covid 19.

"Kealfaan dan kesalahan orang lain tidak dengan sendirinya menjadi alasan berbuat hal yang sama. Menjaga keadaban publik ini adalah tugas dan tanggungjawab kita bersama," pungkas dia.

(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)