Perintahkan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Kembalikan Wibawa Negara

Jum'at, 20 November 2020 - 17:06 WIB
loading...
Perintahkan TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Kembalikan Wibawa Negara
Pengamat politik Bonnie Hargens menilai Menurut Boni, sikap tegas TNI-Polri merupakan representasi sikap negara yang ideal sebagai negara hukum yang berwibawa. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah tegas Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan memerintahkan anggota TNI untuk menurunkan semua spanduk dan baliho bergambar wajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menuai pujian. Salah satunya dari Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Bonnie Hargens.

“Saya melihat itu sebagai preseden yang baik sekali dan patut kita apresiasi. TNI adalah tulang punggung negara ini. Ketegasan Pangdam Jaya memulihkan kebanggaan dan kecintaan publik terhadap TNI dan menumbuhkan rasa aman yang tentunya sangat dibutuhkan setiap warga negara saat ini,” ujar Boni, Jumat (20/11/2020).

Dia mengatakan, ketegasan TNI merupakan bentuk dukungan bagi upaya penegakan hukum yang transparan, konsisten, dan kuat di level institusi Kepolisian. “Kita tidak ingin negara ini dikooptasi oleh kekuatan non formal seperti ormas garis keras yang selalu mengusung politik identitas untuk melemahkan wibawa negara dan merusak tatanan demokrasi," tuturnya.

(Baca: Tanggapi Enteng Ancaman Pangdam Jaya, FPI: Lucu, TNI Kok Bubarin Ormas)

Menurut Boni, sikap tegas TNI-Polri merupakan representasi sikap negara yang ideal sebagai negara hukum yang berwibawa. "TNI dan Polri adalah ujung tombak dalam merespons ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap negara. Hal itu harus terus kita apresiasi dan dukung,” urainya.

Boni mengapresiasi kehadiran pasukan khusus TNI di wilayah Petamburan, persisnya di sekitar markas FPI. “Itu adalah sinyal keras bagi semua kelompok ormas yang mengusung narasi dan aksi radikal selama ini. Pratanda bahwa masih ada TNI di negara ini yang siap setiap saat menjaga rakyat dan NKRI. Maka, tidak ada ormas yang boleh melampaui hukum, apalagi menghina negara”, ujar Boni.

Menurutnya, sejak kembalinya Habib Rizieq ke Tanah Air, langsung menuai kontroversi. Penjemputan oleh massa pendukung yang tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi dan merusak fasilitas bandara pada 10 November 2020, disusul ceramah akbar di Tebet pada 14 November 2020, telah memicu keresahan.

(Baca: Pangdam Jaya Ancam FPI Dibubarkan, Ini Kata FPI Tangerang)

"Banyak pihak menilai negara kehilangan wibawa di hadapan ormas garis keras. Spekulasi macam itu mengundang reaksi keras dari pihak apparat penegak hukum dan keamanan," katanya.

Kepolisian juga telah secara resmi meminta pertanggungjawaban Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kegiatan pengumpulan massa besar-besaran di Tebet. Menurut Boni, langkah Kepolisian ibarat lilin yang menyala di ujung terowongan. "Ada harapan bagi masyarakat bahwa tidak ada ormas apapun yang kebal hukum di negara ini," tuturnya.

Dia uga menengarai kemungkinan FPI dibubarkan jika negara menilai itu harus dilakukan. "Berbagai video penurunan baliho oleh aparat TNI telah menuai pujian dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat," pungkasnya.

(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)