DPR Sebut Langkah Erick Thohir Terkait Investigasi KPK Inggris Tepat

Selasa, 17 November 2020 - 21:20 WIB
loading...
DPR Sebut Langkah Erick Thohir Terkait Investigasi KPK Inggris Tepat
Dukungan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap Serious Fraud Office (SFO) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inggris yang menggelar investigasi dinilai tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dukungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terhadap Serious Fraud Office (SFO) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inggris yang menggelar investigasi pada perusahaan Bombardier terkait dugaan kasus suap kontrak penjualan pesawat kepada Garuda Indonesia dinilai tepat.

(Baca juga: Diabetes Jadi Penyebab Kematian Tertinggi Covid-19)

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menilai, dukungan Erick Thohir dalam memproses hukum di maskapai pelat merah itu sebagai langkah yang tepat untuk menciptakan Good Corporate Governance (GCG) di internal perusahaan BUMN demi terciptanya pengelolaan perusahaan yang bersih dan akuntabel.

"Kami sebagai anggota Komisi VI melihat langkah yang dilakukan Pak Erick itu adalah langkah yang tepat sebagai kebijakan good corporate governance (GCG), karena memang ke depan BUMN harus lebih transparan, lebih akuntabel dan jauh dari perilaku korupsi," kata Andre Rosiade, Selasa (17/11/2020).

(Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Mensos Targetkan Graduasi Jadi 10 Juta KPM)

Politikus Partai Gerindra mengatakan, maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk ini dikenal masih memiliki banyak persoalan. Pembenahan dan gebrakan yang dilakukan Erick Thohir diharapkan bisa membawa citra dan kinerja BUMN khususnya Garuda menjadi lebih baik.

“Dan kita tahu semua bahwa Garuda adalah BUMN yang mempunyai masalah yang begitu luar biasa banyak sekali dugaan korupsi yang ada dari penyewaan lising pesawat maupun pengadaan pesawat dan saya rasa tindakan Pak Menteri BUMN, Pak Erick Thohir ini bagus sekali,” katanya.

Dia pun turut mendukung program transformasi BUMN yang sedang digencarkan Kementerian BUMN, termasuk upaya Erick mendukung penindak-lanjutan masalah hukum skandal Garuda. “Dan kami di Komis VI akan mendukung langkah beliau itu,” ujar Legislator asal Sumatera Barat ini.

Sekadar diketahui sebelumnya, Erick Thohir berkoordinasi dengan KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti persoalan kontrak kerja pembelian pesawat dalam rangka mendukung penyelidikan yang dilakukan SFO. "Kemenkum HAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," kata Erick.

Adapun mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah dijatuhi hukuman pidana 8 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Emir juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi sebesar Rp5,8 miliar, USD 884.200, EUR 1 juta, SGD 1 juta. Penerimaan suap terkait pengadaan sejumlah pesawat di Garuda Indonesia.

Disebutkan bahwa pengadaan barang di Garuda Indonesia oleh Emirsyah Satar hingga berbuntut penerimaan suap yakni; total care program (TCP) mesin Rolls-Royce (RR) Trent 700; pengadaan pesawat Airbus A330-300/ 200; pengadaan pesawat Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia; pengadaan pesawat Bombardier CRJ1.000; dan pengadaan pesawat ATR 72-600.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)