Jika Covid-19 Meningkat, Libur Akhir Tahun Bisa Ditiadakan

Senin, 16 November 2020 - 07:09 WIB
loading...
Jika Covid-19 Meningkat, Libur Akhir Tahun Bisa Ditiadakan
Angka positif kasus positif Covid-19 terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka positif kasus positif Covid-19 terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Jika tren ini terus terjadi hingga dalam satu pekan ke depan, libur panjang akhir tahun pun bisa ditiadakan.



Dalam dua hari terakhir angka positif Covid-19 berada di kisaran 5.000 kasus dalam satu hari. Di Jumat (13/11) angka positif mencapai 5.444 kasus dan Sabtu (14/11) mencapai 5.272 kasus. Angka ini merupakan rekor baru, mengingat angka positif Covid-19 rata-rata di kisaran angka 4.000 kasus dalam satu hari. Di sisi lain, zona merah di sejumlah daerah juga bertambah. Saat ini ada 27 kabupaten/kota yang berada di zona merah dan ada 370 kabupaten/kota yang berada di zona oranye.

Jika Covid-19 Meningkat, Libur Akhir Tahun Bisa Ditiadakan


Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta juga menunjukkan peningkatan. Jika pada 1 November 2020 tingkat keterisian mencapai 50%, saat ini meningkat hingga 63%. Demikian juga tingkat keterisian ruang ICU yang saat ini mencapai 68%. Pun dengan tingkat keterisian RSD Wisma Atlet yang saat ini mencapai 50,76%. Peningkatan kasus positif ini salah satunya diduga akibat libur panjang dua pekan lalu. (Baca: Keutamaan Shalawat, Utang Lunas dan Dikenali Nabi Muhammad)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengakui bahwa dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Bahkan, penambahan kasus per hari sempat mencapai rekor tertinggi selama delapan bulan terakhir ini. “Dua hari terakhir di atas 5.000. Memang betul angkanya relatif meningkat dibandingkan beberapa minggu terakhir ini. Bahkan angka tiga hari yang lalu mencapai rekor tertinggi selama periode delapan bulan terakhir. Lebih dari 5.400 kasus,” katanya saat konferensi pers kemarin.

Kenaikan itu masih lebih rendah dibandingkan pada libur panjang Agustus akhir hingga September awal lalu. Artinya, Doni melihat kenaikan masih dalam batas-batas terkendali. “Seperti di Wisma Atlet posisinya masih 53% (tingkat hunian), sementara untuk DKI 68%. Mudah-mudahan ini tidak bertambah lagi,” tuturnya.

Namun, Doni mengakui bahwa Satgas saat ini masih mengikuti perkembangan kasus hingga satu minggu mendatang. Masih perlu dilihat lagi apakah libur panjang akhir Oktober hingga awal November berdampak pada peningkatan kasus yang signifikan atau tidak.

“Satgas masih mengikuti perkembangan sampai satu minggu yang akan datang. Apakah dampak dari libur panjang ini signifikan terjadinya kasus atau karena memang sudah semakin baik masyarakat dalam menerapkan liburan kemarin, liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan,” ujarnya. (Baca juga: ITS Buat Pakan ternak dari Fermentasi Limbah Pertanian)

Jika penambahan kasus tidak mengalami peningkatan signifikan dan masih bisa dikendalikan, Satgas akan tetap merekomendasikan untuk melanjutkan libur panjang akhir tahun mendatang. Sebagaimana diketahui umum, pada akhir Desember akan ada kembali masa libur panjang, Hari Raya Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2689 seconds (0.1#10.140)