Pemerintah Bantu Tingkatkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata

Rabu, 28 Oktober 2020 - 23:55 WIB
loading...
Pemerintah Bantu Tingkatkan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan berbagai dukungan demi mendorong pemulihan industri pariwisata. Dukungan ini disediakan melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga lain.

Beberapa program dan rencana yang telah disiapkan antara lain restrukturisasi kewajiban perbankan/nonperbankan, program penjaminan kredit UKM dan Koperasi, program penempatan uang negara pada Bank Himbara dan Bank BPD.

Selain itu, ada juga relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur, BLT pekerja formal melalui BPJS dan juga BLT Usaha Mikro dan Kecil.

“Pemerintah juga akan terus mengeluarkan kebijakan untuk membantu sektor pariwisata agar dapat bangkit kembali,” papar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pada Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Di sisi lain, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera mengimplementasikan Dana Hibah Pariwisata sebesar Rp3,3 triliun untuk menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata. Hibah yang akan disalurkan ke 101 daerah kabupaten dan kota ini akan dilaksanakan hingga Desember 2020.

“Dengan adanya Hibah Pariwisata 2020 ini, diharapkan dapat membantu peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan di destinasi sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata agar dapat bertahan,” imbuhnya.

Sementara itu secara kumulatif distribusi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 19 Oktober 2020 sudah mencapai Rp344,43 triliun atau hampir separuh dari total anggaran sebesar Rp695,2 triliun. Hingga akhir tahun, ditargetkan penyerapan anggaran dapat bertambah minimal Rp100 triliun.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)