Hari Libur Disdukcapil Tetap Melayani, Kemendagri Bakal Hadiahi 20 Mesin ADM

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:13 WIB
loading...
Hari Libur Disdukcapil Tetap Melayani, Kemendagri Bakal Hadiahi 20 Mesin ADM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) tetap produktif dalam memberikan pelayanan di hari libur. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat berharap bahwa dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) tetap produktif dalam memberikan pelayanan di hari libur. Utamanya pada saat libur nasional dan cuti bersama sepanjang Oktober-November, dan Desember 2020.

(Baca juga: Perpres 102/2020 Terbit, KPK Berwenang Ambil Alih Kasus Kejaksaan-Polri)

"Mari kerabat Dukcapil kita lakukan jemput bola pelayanan perekaman data e-KTP dan pencetakan print ready record (PRR) atau data e-KTP lengkap siap cetak," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dikutip dari keterangan persnya, Rabu (28/10/2020).

(Baca juga: Daftar Produk Prancis yang Berpotensi Diboikot Dunia Muslim)

"Ini kita lakukan dengan niat tulus dan semangat militansi agar cakupan perekaman dan pencetakan e-KTP bisa mendekati 100%. Atau bagi wilayah Papua sekurangnya mencapai 70 persen," tambahnya.

Dia mengatakan, pemaksimalan layanan di hari libur juga dalam rangka menyukseskan gelaran pilkada serentak Desember mendatang. Menurutnya bahwa pemaksimalan layanan disdukcapil tersebut tidaklah sia-sia.

Bahkan Zudan menyebut disdukcapil yang capaian kinerjanya baik akan diganjar mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM). Mesin ini seperti mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dimiliki Perbankan. Perbedaannya adalah mesin ADM dirancang untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

"Bahkan Mendagri Tito Karnavian akan memberikan apresiasi yang tinggi dengan menyediakan reward berupa 20 Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi daerah yang menunjukkan kinerja terbaiknya," tuturnya.

Seperti diketahui, selama Oktober 2020 terdapat cuti bersama yakni tanggal 28 dan 30 dengan tanggal 29 libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pada November terdapat 9 hari libur akhir pekan Sabtu-Minggu. Sedangkan pada Desember terdapat lima hari cuti bersama pada tanggal 24, dan 28-31 Desember serta 25 Desember libur nasional Hari Raya Natal.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)