Agung Laksono Sebut Pemerintah Buka Ruang Dialog Soal UU Cipta Kerja

Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:40 WIB
loading...
Agung Laksono Sebut Pemerintah Buka Ruang Dialog Soal UU Cipta Kerja
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono memastikan, pemerintah tetap membuka ruang dialog terkait UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono memastikan, pemerintah tetap membuka ruang dialog terkait Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

(Baca juga: Dalam 1 Tahun Bekerja, Jaksa Agung Selamatkan Uang Negara)

Pernyataan itu disampaikan Agung menanggapi penolakan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR dalam rapat paripurna, 5 Oktober 2020 lalu.

(Baca juga: Waspada Hujan dan Angin Dampak Siklon Tropis Molave)

"Apakah kita setop, tidak setop untuk ruang dialog. Tapi tidak berarti harus mundur harus diulang lagi. Dibuat lagi dari UU ke RUU lagi," kata Agung, Selasa (27/10/2020).

Agung mengatakan, masyarakat masih bisa memberikan masukan terhadap penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja. Politikus senior Partai Golkar ini mengatakan, aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri akan dibuat secara detil dan adil.

"Dilanjutkan saja dalam proses peraturan pemerintah, peraturan yang lebih detil dan sangat fair," kata Agung.

Agung pun membantah anggapan yang menyebut penyusunan UU Cipta Kerja dilakukan diam-diam. Ia memastikan DPR tidak bermain mata dengan pihak manapun untuk memasukkan pasal titipan karena lembaga legialatif bukan hanya milik satu partai.

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja paling terbuka dibanding undang-undang lain.

"Dari pembuatan undang-undang paling terbuka ya omnibus law ini. Begitu banyak disampaikan kepada publik," kata Agung.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)