9 Juta Keluarga Dapat Bansos Tunai hingga Desember Mendatang

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:50 WIB
loading...
9 Juta Keluarga Dapat Bansos Tunai hingga Desember Mendatang
Sebanyak 9 juta kepala keluarga menjadi target penyaluran bantuan sosial tunai (BST) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 9 juta kepala keluarga menjadi target penyaluran bantuan sosial tunai (BST) pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Khususnya bagi keluarga miskin yang rentan dan terkena dampak Covid-19.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Kemensos), Asep Sasa Purnama mengatakan secara nasional ada 9 juta penerima manfaat namun dikurangi beberapa kota di sekitar DKI Jakarta.

“Kemudian jumlahnya, jumlah secara nasional ada 9 juta. Ada 9 juta tapi minus DKI Jakarta dan beberapa kota di sekitar Jakarta,” ungkapnya dalam diskusi virtual Bantuan Sosial Tunai Dukung Masyarakat Saat Pandemi, Senin (26/10/2020).

Dia menjelaskan, yang tidak masuk sasaran bantuan sosial tunai adalah DKI Jakarta, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. "Jadi ada berapa kabupaten yang tidak masuk di situ. Jadi Jumlah semua ada 9 juta kepala keluarga atau keluarga penerima manfaat,” ucap Asep.( )

Asep mengatakan bantuan ini telah disalurkan dua gelombang. “Gelombang pertama itu diberikan dari bulan April sampai dengan bulan Juni. Itu indeks bantuanya sebesar Rp600.000, ya kali 9 juta dari bulan April, Mei sampai Juni. Indeksnya Rp600.000,” katanya.

Kemudian pemerintah memperpanjang penyaluran sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat hingga Desember 2020. “Nah, kemudian oleh karena eskalasi Covid-19 ini masih berlangsung, kemudian Bapak Presiden melakukan perpanjangan ya. Kemudian indeksnya disesuaikan sesuaikan,” ungkap Asep.

“Kemudian selama enam bulan kemudian, dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober November, Desember naik menjadi Rp300.000. Jadi tidak Rp600 ribu tapi Rp300 ribu. Sebetulnya kalau ada keluarga yang menjadi sasaran, tiga bulan pertama mendapatkan 600 ribu, kemudian enam bulan kemudian Rp300 ribu,” tutur Asep.
( )

(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2496 seconds (0.1#10.140)