Hore, Pelaporan Penggunaan Energi Kini lebih Mudah
loading...
A
A
A
Untuk meningkatkan layanan dan kemudahan pengguna dalam melakukan pelaporan penggunaan energi, Direktorat Jenderal EBTKE c.q Direktorat Konservasi Energi menyempurnakan sistem online pelaporan manajemen energi yang selama ini dikenal dengan nama POME (Pelaporan Online Manajemen Energi).
Aplikasi baru POME kini lebih sederhana, user-friendly, dengan fitur yang lengkap dan nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Konservasi Energi (SINERGI) yang akan diluncurkan pada November 2020.
Aplikasi Pelaporan Online Manajemen Energi merupakan sistem pelaporan bagi setiap perusahaan untuk melaporkan penggunaan energi dan manajemen energi setiap tahun kepada Pemerintah.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009, yang mewajibkan setiap perusahaan (pengguna energi) yang mengonsumsi energi diatas 6.000 TOE per tahun untuk menerapkan manajemen energi dan wajib melaporkan penggunaan energinya kepada Pemerintah setiap tahun.
Penerapan manajemen energi yang dilakukan antaralain menunjuk manajer energi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi dan melaporkan pelaksanaan konservasi energi kepada Pemerintah.
Direktur Konservasi Energi, Hariyanto mengungkapkan melalui aplikasi online POME dengan sistem terbaru ini semakin memudahkan kegiatan pengawasan, pengumpulan dan pengolahan data. “Aplikasi POME yang kini tampil baru dan telah diupgrade fitur nya dapat memberikan manfaat pengelola industri/gedung melalui fitur Intensitas Konsumsi Energi (IKE), sehingga dapat melakukan benchmarking terhadap sektor sejenis”, ujar Hariyanto yang ditemui hari ini di Jakarta (12/10/2020).
Tampilan POME baru pun lebih sederhana dimana monitoring konsumsi energi pada peralatan dikelompokkan per jenis. Tak hanya itu, terdapat peningkatan fitur perhitungan penghematan energi dan penurunan emisi menggunakan Energy Performance Indicator (EnPI) sesuai ISO 50006, penambahan fitur Benchmarking Energi yang dapat digunakan sebagai nilai pembanding kinerja energi, serta sertifikat Pelaporan Manajemen Energi yang dapat langsung dibuat dalam sistem aplikasi.
Struktur pengguna aplikasi pelaporan kini terbagi menjadi akun holding dan akun site. Akun Holding merupakan badan usaha yang memiliki otoritas untuk membuat dan memantau akun site. Penambahan struktur akun holding sesuai masukan dari industri agar Kantor Pusat dapat memonitor pabrik/site dan anak perusahaannya. Untuk akun site, diklasifikasikan berdasarkan sektor dan setiap sektornya memiliki format isian pelaporan yang berbeda. Jenis akun site terdiri dari sektor industri, sektor bangunan gedung dan sektor transportasi (on progress).
Pemberitahuan mengenai aplikasi baru POME telah diberitahukan melalui Surat Direktur Konservasi Energi yang disampaikan melalui surat elektronik dan diperkenalkan secara virtual pada September 2020. Dalam mengakses aplikasi baru POME, masih menggunakan akun pada aplikasi lama, namun sistem security diperbaharui sehingga password direset dan diinfokan kembali melalui surat elektronik.
Aplikasi baru POME kini lebih sederhana, user-friendly, dengan fitur yang lengkap dan nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Konservasi Energi (SINERGI) yang akan diluncurkan pada November 2020.
Aplikasi Pelaporan Online Manajemen Energi merupakan sistem pelaporan bagi setiap perusahaan untuk melaporkan penggunaan energi dan manajemen energi setiap tahun kepada Pemerintah.
Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009, yang mewajibkan setiap perusahaan (pengguna energi) yang mengonsumsi energi diatas 6.000 TOE per tahun untuk menerapkan manajemen energi dan wajib melaporkan penggunaan energinya kepada Pemerintah setiap tahun.
Penerapan manajemen energi yang dilakukan antaralain menunjuk manajer energi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi secara berkala, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi dan melaporkan pelaksanaan konservasi energi kepada Pemerintah.
Direktur Konservasi Energi, Hariyanto mengungkapkan melalui aplikasi online POME dengan sistem terbaru ini semakin memudahkan kegiatan pengawasan, pengumpulan dan pengolahan data. “Aplikasi POME yang kini tampil baru dan telah diupgrade fitur nya dapat memberikan manfaat pengelola industri/gedung melalui fitur Intensitas Konsumsi Energi (IKE), sehingga dapat melakukan benchmarking terhadap sektor sejenis”, ujar Hariyanto yang ditemui hari ini di Jakarta (12/10/2020).
Tampilan POME baru pun lebih sederhana dimana monitoring konsumsi energi pada peralatan dikelompokkan per jenis. Tak hanya itu, terdapat peningkatan fitur perhitungan penghematan energi dan penurunan emisi menggunakan Energy Performance Indicator (EnPI) sesuai ISO 50006, penambahan fitur Benchmarking Energi yang dapat digunakan sebagai nilai pembanding kinerja energi, serta sertifikat Pelaporan Manajemen Energi yang dapat langsung dibuat dalam sistem aplikasi.
Struktur pengguna aplikasi pelaporan kini terbagi menjadi akun holding dan akun site. Akun Holding merupakan badan usaha yang memiliki otoritas untuk membuat dan memantau akun site. Penambahan struktur akun holding sesuai masukan dari industri agar Kantor Pusat dapat memonitor pabrik/site dan anak perusahaannya. Untuk akun site, diklasifikasikan berdasarkan sektor dan setiap sektornya memiliki format isian pelaporan yang berbeda. Jenis akun site terdiri dari sektor industri, sektor bangunan gedung dan sektor transportasi (on progress).
Pemberitahuan mengenai aplikasi baru POME telah diberitahukan melalui Surat Direktur Konservasi Energi yang disampaikan melalui surat elektronik dan diperkenalkan secara virtual pada September 2020. Dalam mengakses aplikasi baru POME, masih menggunakan akun pada aplikasi lama, namun sistem security diperbaharui sehingga password direset dan diinfokan kembali melalui surat elektronik.
(atk)