DPR: Motif dan Latar Belakang Pelaku Vandalisme Musala Harus Diungkap

Rabu, 30 September 2020 - 19:16 WIB
loading...
DPR: Motif dan Latar Belakang Pelaku Vandalisme Musala Harus Diungkap
Wakil Ketua DPR Korekku, Sufmi Dasco Ahmad turut prihatin atas aksi vandalisme yang terjadi di Musala Darussalam, Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad turut prihatin atas aksi vandalism e yang terjadi di Musala Darussalam , Kuta Jaya, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Dasco pun meminta aparat perlu mengusut tuntas kasus tersebut.

"Pertama, kami turut prihatin bahwa terjadi aksi yang kemudian memang tidak bisa dibenarkan di dalam masjid atau musala yang bisa kemudian membuat suasana tidak kondusif. Nah, oleh karena itu kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas motif pelaku dan kemudian kalau ada hal-hal lain yang perlu didalami lebih dalam lagi," ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Baca juga: Vandalisme di Tempat Ibadah, Azis Syamsuddin Minta Polisi Ungkap Motif Pelaku)

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, aparat penegak hukum tidak cukup hanya mengungkap pelaku. Tapi, perlu juga didalami motif dan latar belakang pelaku dan apakah ada dalang yang membuat pelaku melakukan tindakan vandalisme itu di sebuah musala.

"Aparat penegak hukum tidak hanya cukup menangkap tapi kemudian diselidiki motifnya, kemudian latar belakang kemudian apakah kemudian ada yang menyuruh atau lain-lain," pintanya.

Dan sebelum ada hasil resmi kepolisian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini memgimbau semua pihak tidak berprasangka buruk apalagi jika kemudian membuat suasana tidak kondusif. (Baca juga: Bupati Zaki Kecam Aksi Vandalisme dan Perobekan Alquran di Musala)

"Sebelum kita kemudian ditemukan marilah kita tidak berprasangka yang kemudian bisa membuat suasana tidak kondusif, karena nanti akan kita tahu apabila kemudian sudah mendapatkan hasil dari penegak hukum yang menangani perkara ini," imbau Dasco.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)