Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas RUU PPRT. Foto: Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Senin (20/4/2026) malam. Rapat tersebut mengagendakan pengambilan keputusan.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco saat membuka rapat kerja.
Sebelum pengambilan keputusan, Dasco menyampaikan bahwa rapat didahului dengan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang disampaikan oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pendapat atau pandangan mini fraksi-fraksi dan pemerintah.
Baca juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Fraksi PDIP Tegaskan Tak Hilangkan Spirit Kekeluargaan
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan draf RUU. "Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB. Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui?” katanya.
“Setuju," kata peserta rapat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
"Rapat kerja Badan Legislasi pada malam hari ini mengagendakan pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Dasco saat membuka rapat kerja.
Sebelum pengambilan keputusan, Dasco menyampaikan bahwa rapat didahului dengan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT yang disampaikan oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Kemudian, rapat dilanjutkan dengan pendapat atau pandangan mini fraksi-fraksi dan pemerintah.
Baca juga: RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Fraksi PDIP Tegaskan Tak Hilangkan Spirit Kekeluargaan
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan sekaligus penandatanganan draf RUU. "Rapat hari ini akan berlangsung sampai dengan pukul 21.00 WIB. Apakah agenda yang kami bacakan tadi dapat disetujui?” katanya.
“Setuju," kata peserta rapat.
Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
(rca)
Lihat Juga :