Penjelasan Menteri LHK dalam Atasi Degradasi Lahan dan Terumbu Karang

Rabu, 16 September 2020 - 23:03 WIB
loading...
Penjelasan Menteri LHK dalam Atasi Degradasi Lahan dan Terumbu Karang
Dalam pertemuan virtual antarmenteri LHK G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan membangun lingkungan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam pertemuan virtual antarmenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) negara anggota G20, Rabu (16/9/2020), Menteri LHK, Siti Nurbaya menyatakan, Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan.

(Baca juga: Terungkap! Lahan Gambut RI Terbentuk Sejak 26 Ribu Tahun Silam)

"Kekuatan moral merupakan pengejawantahan dari mandat konstitusi, kekuatan intelektual diperoleh dari berbagai kerja sama teknis pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan dengan dunia internasional dan kekuatan pendanaan diperoleh dari prioritas nasional dalam alokasi sumber dana serta dari kerja sama pendanaan dengan negara lain," kata Siti.

(Baca juga: Lestarikan Hutan, Indonesia Dapat Bantuan Dana dari GCF)

Dijelaskan Siti, komitmen dan kegiatan-kegiatan nasional upaya peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia pada saat memberikan official statement. Peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, kata Menteri Siti dilaksanakan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Siti menekankan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memastikan tersedianya lingkungan yang baik bagi warga negara. Menurutnya, sejak tahun 2011 pemerintah telah melakukan moratorium penerbitan izin baru dan sekarang telah menghentikan izin baru pemanfaatan hutan alam primer dan lahan gambut.

"Pemerintah juga telah melakukan tindakan korektif untuk mengurangi laju deforestasi. Pemerintah Indonesia juga terus berupaya untuk meningkatkan pemulihan lansekap hutan, akselarasi program perhutanan sosial, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan konservasi," ucap Siti.

Kemudian Siti menerangkan, bahwa peran serta dunia usaha dalam rehabilitasi lahan juga berhasil ditingkatkan. Lahan seluas 102.000 Hektare (Ha) telah ditanami dengan partisipasi dunia usaha, para pemegang izin, sementara dari dana APBN dilakukan penanaman seluas 100.000 sampai 200.000 ha per tahun.

Kawasan hutan mangrove juga tak luput dari program rehabilitasi. Target rehabilitasi adalah seluas 637.000 Ha kawasan mangrove yang kritis dari total 3,3 juta Ha luas hutan mangrove di Indonesia, yang telah dimulai tahun 2020 ini.

Ditegaskan Siti, Pemerintah Indonesia sangat serius mendorong keberlanjutan habitat dan keanekaragaman hayati dengan mengembangkan koridor yang menghubungkan habitat yang terfragmentasi. Sejak 2018 telah dilakukan evaluasi terhadap semua konsesi dan izin perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0889 seconds (0.1#10.140)