Pilkada melalui DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat
Jum'at, 09 Januari 2026 - 13:26 WIB
loading...
Ilustrasi/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana kepala daerah dipilih DPRD terus bermunculan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat menilai, pilkada melalui DPRD merampas kedaulatan rakyat.
"Usaha mengubah mekanisme pilkada dari dipilih langsung rakyat menjadi dipilih oleh DPRD adalah permufakatan elite yang jelas-jelas ingin merebut hak istimewa rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Mereka ingin mengubahnya dari daulat rakyat menjadi daulat elite kembali," ujar Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat Yusuf Lakaseng dalam pernyataannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Yusuf menyanggah argumen yang menyebutkan bahwa pilkada langsung memicu biaya tinggi dan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, alasan tersebut bersifat manipulatif untuk menutupi ambisi mempertahankan kekuasaan dengan cara yang lebih mudah.
Baca Juga: Prasetyo Tepis Anggapan Gerindra Pengaruhi Demokrat soal Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Ia justru menuding elite politiklah yang menjadi pemicu utama mahalnya biaya politik, termasuk praktik politik uang dan politik "gentong babi" (pork barrel politics) yang dilakukan. "Faktor lainnya adalah buruknya partai politik yang menetapkan mahar politik terlalu mahal bagi kandidat," jelasnya.
Yusuf menyoroti lemahnya mekanisme hukum dalam menjerat pelaku politik uang. Ia menyayangkan posisi alat negara yang seharusnya menjadi penegak hukum, tapi dalam sepuluh tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi justru dinilai ikut terlibat dalam praktik politik tersebut.
Soal argumen bahwa pemilihan lewat DPRD tetap demokratis sesuai UUD 1945, Yusuf menyebut hal itu sebagai sesat pikir (logical fallacy). "Memang benar pilkada lewat DPRD juga demokratis, tapi kadar demokratisnya jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Kenapa langkah yang sudah maju malah ditarik mundur?" katanya.
Dalam catatan sejarah bangsa, Yusuf mengingatkan bahwa pemilihan langsung merupakan capaian besar gerakan reformasi. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD di masa lalu terbukti hanya menghasilkan sirkulasi oligarki korup, rakyat hanya menjadi penonton, sementara politik uang terjadi di ruang-ruang lobi tertutup.
Gerakan Rakyat menyimpulkan bahwa upaya pengembalian pilkada ke DPRD adalah langkah mundur, sikap hipokrit, dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
"Kami menyerukan seluruh rakyat, terutama kaum muda, harus melawannya. Karena jika mereka berhasil mengutak-atik pilkada, maka langkah selanjutnya adalah mengubah pemilihan presiden dari langsung menjadi dipilih oleh MPR. Jika itu terjadi, maka sempurnalah serangan pada capaian reformasi bangsa ini."
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyoroti tingginya biaya politik dan ongkos penyelenggaraan pilkada sebagai salah satu alasan mendukung sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Biaya ini menjadi beban bagi calon kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebutkan sudah lama membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. "Kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," jelas Prasetyo, Kamis (8/1/2025).
"Usaha mengubah mekanisme pilkada dari dipilih langsung rakyat menjadi dipilih oleh DPRD adalah permufakatan elite yang jelas-jelas ingin merebut hak istimewa rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Mereka ingin mengubahnya dari daulat rakyat menjadi daulat elite kembali," ujar Wakil Ketua Umum Gerakan Rakyat Yusuf Lakaseng dalam pernyataannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Yusuf menyanggah argumen yang menyebutkan bahwa pilkada langsung memicu biaya tinggi dan perpecahan di masyarakat. Menurutnya, alasan tersebut bersifat manipulatif untuk menutupi ambisi mempertahankan kekuasaan dengan cara yang lebih mudah.
Baca Juga: Prasetyo Tepis Anggapan Gerindra Pengaruhi Demokrat soal Pilkada Dikembalikan ke DPRD
Ia justru menuding elite politiklah yang menjadi pemicu utama mahalnya biaya politik, termasuk praktik politik uang dan politik "gentong babi" (pork barrel politics) yang dilakukan. "Faktor lainnya adalah buruknya partai politik yang menetapkan mahar politik terlalu mahal bagi kandidat," jelasnya.
Yusuf menyoroti lemahnya mekanisme hukum dalam menjerat pelaku politik uang. Ia menyayangkan posisi alat negara yang seharusnya menjadi penegak hukum, tapi dalam sepuluh tahun terakhir di bawah pemerintahan Presiden Jokowi justru dinilai ikut terlibat dalam praktik politik tersebut.
Soal argumen bahwa pemilihan lewat DPRD tetap demokratis sesuai UUD 1945, Yusuf menyebut hal itu sebagai sesat pikir (logical fallacy). "Memang benar pilkada lewat DPRD juga demokratis, tapi kadar demokratisnya jauh lebih rendah dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat. Kenapa langkah yang sudah maju malah ditarik mundur?" katanya.
Dalam catatan sejarah bangsa, Yusuf mengingatkan bahwa pemilihan langsung merupakan capaian besar gerakan reformasi. Sebaliknya, mekanisme lewat DPRD di masa lalu terbukti hanya menghasilkan sirkulasi oligarki korup, rakyat hanya menjadi penonton, sementara politik uang terjadi di ruang-ruang lobi tertutup.
Gerakan Rakyat menyimpulkan bahwa upaya pengembalian pilkada ke DPRD adalah langkah mundur, sikap hipokrit, dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
"Kami menyerukan seluruh rakyat, terutama kaum muda, harus melawannya. Karena jika mereka berhasil mengutak-atik pilkada, maka langkah selanjutnya adalah mengubah pemilihan presiden dari langsung menjadi dipilih oleh MPR. Jika itu terjadi, maka sempurnalah serangan pada capaian reformasi bangsa ini."
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyoroti tingginya biaya politik dan ongkos penyelenggaraan pilkada sebagai salah satu alasan mendukung sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Biaya ini menjadi beban bagi calon kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebutkan sudah lama membahas kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. "Kalau kajian di kami internal Partai Gerindra, kami memang terus terang salah satu yang mengusulkan atau berpendapat bahwa kita berkehendak untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah itu melalui mekanisme di DPRD," jelas Prasetyo, Kamis (8/1/2025).
(zik)
Lihat Juga :