Program Bantuan Covid-19, Pemerintah Perlu Sistem Pengawasan dan Pusat Aduan

Rabu, 16 September 2020 - 12:00 WIB
loading...
Program Bantuan Covid-19, Pemerintah Perlu Sistem Pengawasan dan Pusat Aduan
Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho menyarankan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi diperlukan sistem pengawasan dan pusat aduan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Koordinator Perkumpulan Kader Bangsa Dimas Oky Nugroho menyarankan dalam penanganan Covid-19 (virus Corona) dan pemulihan ekonomi diperlukan sistem pengawasan dan complaint handling (pusat aduan) hingga level mikro seperti RT/RW untuk merespons cepat laporan warga masyarakat.

(Baca juga: Cegah Spekulasi, AHY Dorong Aparat Usut Tuntas Kekerasan terhadap Ulama)

Hal ini dikatakan Dimas dalam acara diskusi daring 'Dampak Ekonomi PSBB Jilid II DKI Jakarta' yang dilaksanakan oleh DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Selasa 15 September 2020.

(Baca juga: Bertambah 3.507 Kasus Baru, Total 225.030 Orang Positif Covid-19)

"Hal ini dibutuhkan agar bantuan pemerintah lebih tepat guna dan tepat sasaran. Pengawasan (monitoring) dan pengaduan ini akan berfungsi dalam mengontrol kinerja instansi pemerintah pusat sampai daerah dalam menjalankan arahan Presiden Joko Widodo, menyalurkan bantuan serta program seperti bantuan sosial, subsidi upah, bantuan UMKM, kartu prakerja dan sebagainya," kata Dimas.

Serta kata Dimas, bermanfaat untuk membangun semangat kolaborasi yang produktif antara masyarakat dengan pemerintah khususnya dalam menghadapi dampak pandemi. Agar bantuan dari pemerintah tepat guna dan tepat sasaran maka complaint handling ini diperlukan untuk memungkinkan Komite PC-PEN termasuk Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi.

"Bisa mengetahui persoalan dan penanganan persoalan tersebut secara lebih cepat dan tepat. Masyarakat menjadi mitra utama. Contoh terkait adanya miskoordinasi dan kisruhnya berbagai data yang dibutuhkan, antara lain khususnya data rumah sakit dan data warga penerima manfaat," ucapnya.

Terkait PSBB Jilid II yang diberlakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Dimas berharap, agar seluruh warga kota mampu secara detail dan konstruktif membantu dan mengawal kinerja pemerintah tingkat lokal untuk dapat menjalankan tugasnya secara baik dalam menangani Corona. Bisa dengan masukan, kritik maupun aksi solidaritas secara bersama.

Dimas berharap, agar kepala daerah dan institusi pemerintah baik pusat maupun daerah dapat saling berkoordinasi. Apalagi problem bersamanya adalah ketersediaan dan akurasi berbagai data yang tepat di lapangan sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang tepat, dapat dieksekusi dan program bantuan sosial tersebut betul-betul diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memiliki otoritas untuk menerapkan kembali kebIjakan PSBB. Apalagi alasannya adalah adanya data angka kenaikan dan lonjakan kamar perawatan pasien Covid. Data ini harus dikoordinasikan dengan berbagai institusi terkait. Sebagai pemimpin yang baik, Gubernur juga harus memikirkan dampak yang terjadi akibat penerapan kebijakan tersebut dan siap mengantisipasi konsekuensi yang terjadi pada masyarakat," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)