Teror Atas Perayaan Hanukkah Yahudi di Bondi Beach Australia
Senin, 15 Desember 2025 - 16:07 WIB
loading...
Ridwan al-Makassary, Direktur COMPOSE UIII/Alumni Doktoral LPDP di University of Western Australia (UWA). Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
Ridwan al-Makassary
Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII
Alumni Doktoral LPDP di University of Western Australia (UWA)
SERANGAN teror yang menyerang kelompok agama tertentu, yaitu kelompok Yahudi, terjadi di Bondi Beach, Australia (13 Desember 2025), negara yang terkenal dengan multikultur dan aman. Komunitas Yahudi sedang merayakan Hanukkah, sebuah perayaan tentang cahaya dan ketahanan, yaitu menjaga keyakinan di tengah tekanan dan penganiayaan diserang dan sekitar 15 orang tewas.
Tersangka awalnya adalah dua orang, ayah dan anak, yang diduga berafiliasi ke ISIS. Saya menonton breaking news peristiwa tragis itu dari siaran langsung CNN dan BBC di pesawat Etihad dari Portugal ke Jakarta setelah mengikuti perayaan KAICIID, lembaga yang berfokus pada dialog agama internasional (8-12 Desember 2025).
Saya berargumen serangan teror ke komunitas agama manapun tidak dibenarkan, termasuk komunitas Yahudi yang diasosiasikan turut bertanggung jawab atas penindasan warga Muslim Palestina. Juga, saya berpandangan bahwa kegiatan dialog antaragama masih diuji batu ujian kesangsian.
Dalam banyak demokrasi liberal, termasuk Australia, multikulturalisme acap diasumsikan telah “selesai”. Negara dianggap netral, hukum menjamin kesetaraan, dan konflik identitas ditempatkan sebagai pengecualian.
Namun, insiden di Bondi Beach mengingatkan kita bahwa netralitas negara tidak otomatis mencegah eksklusi sosial. Kekerasan berbasis identitas kerap tumbuh bukan karena absennya aturan, melainkan karena melemahnya norma-norma yang membatasi bagaimana perbedaan boleh diperdebatkan tanpa berubah menjadi dehumanisasi. Ketika satu kelompok diserang karena identitasnya, yang retak bukan hanya rasa aman kelompok tersebut, melainkan kepercayaan sosial secara keseluruhan.
Sebagai alumni master di Universitas Sydney Australia, yang beberapa kali mengunjungi Bondi Beach, saya mengenal pantai tersebut sebagai satu etalase Australia yang terbuka, santai, dan inklusif, yaitu ruang publik tempat identitas bertemu tanpa harus saling mencurigai. Karenanya, serangan teror yang menargetkan komunitas Yahudi saat perayaan Hanukkah di Bondi Beach bukan sekadar insiden kriminal biasa.
Ia merupakan peringatan keras bahwa kebencian, ketika dibiarkan beredar tanpa penyangga moral dan politik, dapat melampaui batas-batas geografis dan simbolik, lalu mencemari ruang bersama yang seharusnya aman bagi semua. Singkatnya, menyerang komunitas Yahudi yang sedang merayakan momen sakral ini berarti menyerang martabat manusia. Di titik ini, kekerasan tersebut bukan hanya persoalan keamanan, melainkan persoalan nilai: nilai tentang siapa yang dianggap “berhak” hadir di ruang publik.
Pemilihan lokasi oleh pelaku juga sarat dengan muatan makna. Pantai adalah ruang publik yang menunjukkan karakter terbuka, egaliter, dan tanpa prasyarat identitas. Tatkala kekerasan hadir di sana, maka sesungguhnya pesan yang dikirimkan sangat jelas, yaitu keberadaan bisa menjadi alasan untuk diserang, dan visibilitas bisa menjadi risiko.
Inilah mekanisme klasik erosi kohesi sosial: ketakutan yang perlahan membatasi siapa yang merasa “aman” untuk hadir sebagai diri sendiri. Padahal sesungguhnya eksistensi tidak harus menjadi ruang kompetisi antara kelompok yang berbeda.
Bagi komunitas Yahudi, serangan di Bondi Beach adalah pengingat pahit bahwa rasa aman tidak pernah sepenuhnya terjamin, bahkan di negara demokratis yang mapan. Bagi warga Australia lainnya, dan juga bagi kita yang menyaksikan dari luar, peristiwa teror ini seharusnya menjadi momen solidaritas lintas identitas.
Selain itu, peristiwa ini menegaskan kembali kerentanan yang sering tidak terlihat dalam masyarakat mayoritas. Bagi publik yang lebih luas, ini adalah pengingat bahwa keamanan satu kelompok tidak pernah terpisah dari keamanan kelompok lain.
Multikulturalisme runtuh bukan karena perbedaan terlalu besar, tetapi karena empati terlalu kecil. Sebagian kawan-kawan Muslim saya di Perth telah mengutuk peristiwa ini karena mereka menilai kejadian itu juga akan berimbas ke persepsi publik Australia yang belum sepenuhnya melihat Islam sebagai agama yang damai.
Peristiwa teror di Bondi Beach adalah manisfestasi dari Antisemitisme. Namun, antisemitisme hari ini jarang tampil dengan wajah klasiknya. Ia acap menyusup melalui bahasa yang tampak sah, entah itu kemarahan geopolitik, aktivisme digital yang serba hitam-putih, atau narasi konflik global yang disederhanakan.
Kritik terhadap kebijakan negara mana pun adalah hak demokratis. Namun, ketika kritik itu berubah menjadi stigmatisasi kolektif, di mana identitas Yahudi diperlakukan sebagai target teror yang sah, maka, yang terjadi adalah pergeseran berbahaya dari kritik politik ke kebencian identitas.
Serangan saat Hanukkah menunjukkan betapa tipisnya batas itu jika tidak dijaga. Melawan antisemitisme bukanlah soal membela satu kelompok semata, melainkan mempertahankan prinsip bahwa hak dan keselamatan tidak ditentukan oleh agama, etnis, atau asal-usul.
Dalam situasi seperti ini, peran negara semestinya tidak bisa ambigu. Australia telah cekatan mengutuk peritiwa terir tesebut. Namun, kecaman simbolik penting, tetapi tidak cukup.
Penegakan hukum harus tegas dan transparan, namun itu baru langkah awal. Yang lebih mendasar adalah upaya jangka panjang untuk membendung normalisasi kebencian melalui pendidikan keberagaman, literasi media, dan penguatan etika publik. Ketika bahasa kebencian dibiarkan beredar tanpa koreksi, ia perlahan menjadi banal, lalu legitim.
Media dan masyarakat sipil, termasuk ragam komunitas agama di sana memikul tanggung jawab yang tak kalah besar. Godaan untuk memperlakukan insiden semacam ini sebagai peristiwa terisolasi harus ditolak. Kekerasan identitas tidak lahir di ruang hampa; ia tumbuh dari ekosistem wacana yang mempermudah dehumanisasi. Di sinilah diperlukan kejernihan moral dan keberanian untuk mengatakan bahwa tidak semua kemarahan adalah kebenaran, dan tidak semua solidaritas bersifat membebaskan.
Lebih jauh, respons negara dan elit politik menjadi penentu arah. Kecaman normatif memang perlu, tetapi harus diikuti dengan keberanian untuk menyebut masalah dengan nama yang tepat.
Antisemitisme tidak boleh direduksi menjadi “ketegangan sosial” atau “emosi sesaat”. Bahasa yang melemahkan realitas justru berkontribusi pada normalisasi kekerasan. Dalam konteks ini, kepemimpinan bukan soal meredam kontroversi, melainkan soal menjaga batas moral demokrasi. Di luar negara, masyarakat sipil dan institusi pendidikan memegang peran strategis.
Pendidikan tentang keberagaman tidak cukup berhenti pada perayaan simbolik; ia harus mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap narasi kebencian dan penyederhanaan konflik. Tanpa itu, generasi muda akan terus terpapar pada logika “kami versus mereka” yang mudah dimobilisasi untuk tujuan apa pun.
Pungkasannya, serangan teror di Bondi Beach menyisakan pertanyaan: apakah multikulturalisme masih dipahami sebagai komitmen aktif, atau sekadar warisan administratif?
Jika ia hanya tinggal prosedur, maka ruang publik akan terus menjadi tempat yang rawan bagi politik kebencian. Namun, jika ia diperlakukan sebagai etika kewargaan, yang menuntut keberanian untuk melawan intoleransi, bahkan ketika tidak popular sekalipun, maka insiden seperti ini bisa menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam.
Bondi Beach sebagai simbol ruang publik seharusnya tetap menjadi simbol keterbukaan, bukan penanda kegagalan, karena eksistensi tidak harus menjadikan yang lain sebagai musuh atau ditegaskan melalui kompetisi. Petuah Iman Ali radiyallahu anhu menjadi penting, “Saudaramu yang tidak seiman adalah saudara dalam kemanusiaan”.
Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII
Alumni Doktoral LPDP di University of Western Australia (UWA)
SERANGAN teror yang menyerang kelompok agama tertentu, yaitu kelompok Yahudi, terjadi di Bondi Beach, Australia (13 Desember 2025), negara yang terkenal dengan multikultur dan aman. Komunitas Yahudi sedang merayakan Hanukkah, sebuah perayaan tentang cahaya dan ketahanan, yaitu menjaga keyakinan di tengah tekanan dan penganiayaan diserang dan sekitar 15 orang tewas.
Tersangka awalnya adalah dua orang, ayah dan anak, yang diduga berafiliasi ke ISIS. Saya menonton breaking news peristiwa tragis itu dari siaran langsung CNN dan BBC di pesawat Etihad dari Portugal ke Jakarta setelah mengikuti perayaan KAICIID, lembaga yang berfokus pada dialog agama internasional (8-12 Desember 2025).
Saya berargumen serangan teror ke komunitas agama manapun tidak dibenarkan, termasuk komunitas Yahudi yang diasosiasikan turut bertanggung jawab atas penindasan warga Muslim Palestina. Juga, saya berpandangan bahwa kegiatan dialog antaragama masih diuji batu ujian kesangsian.
Dalam banyak demokrasi liberal, termasuk Australia, multikulturalisme acap diasumsikan telah “selesai”. Negara dianggap netral, hukum menjamin kesetaraan, dan konflik identitas ditempatkan sebagai pengecualian.
Namun, insiden di Bondi Beach mengingatkan kita bahwa netralitas negara tidak otomatis mencegah eksklusi sosial. Kekerasan berbasis identitas kerap tumbuh bukan karena absennya aturan, melainkan karena melemahnya norma-norma yang membatasi bagaimana perbedaan boleh diperdebatkan tanpa berubah menjadi dehumanisasi. Ketika satu kelompok diserang karena identitasnya, yang retak bukan hanya rasa aman kelompok tersebut, melainkan kepercayaan sosial secara keseluruhan.
Sebagai alumni master di Universitas Sydney Australia, yang beberapa kali mengunjungi Bondi Beach, saya mengenal pantai tersebut sebagai satu etalase Australia yang terbuka, santai, dan inklusif, yaitu ruang publik tempat identitas bertemu tanpa harus saling mencurigai. Karenanya, serangan teror yang menargetkan komunitas Yahudi saat perayaan Hanukkah di Bondi Beach bukan sekadar insiden kriminal biasa.
Ia merupakan peringatan keras bahwa kebencian, ketika dibiarkan beredar tanpa penyangga moral dan politik, dapat melampaui batas-batas geografis dan simbolik, lalu mencemari ruang bersama yang seharusnya aman bagi semua. Singkatnya, menyerang komunitas Yahudi yang sedang merayakan momen sakral ini berarti menyerang martabat manusia. Di titik ini, kekerasan tersebut bukan hanya persoalan keamanan, melainkan persoalan nilai: nilai tentang siapa yang dianggap “berhak” hadir di ruang publik.
Pemilihan lokasi oleh pelaku juga sarat dengan muatan makna. Pantai adalah ruang publik yang menunjukkan karakter terbuka, egaliter, dan tanpa prasyarat identitas. Tatkala kekerasan hadir di sana, maka sesungguhnya pesan yang dikirimkan sangat jelas, yaitu keberadaan bisa menjadi alasan untuk diserang, dan visibilitas bisa menjadi risiko.
Inilah mekanisme klasik erosi kohesi sosial: ketakutan yang perlahan membatasi siapa yang merasa “aman” untuk hadir sebagai diri sendiri. Padahal sesungguhnya eksistensi tidak harus menjadi ruang kompetisi antara kelompok yang berbeda.
Bagi komunitas Yahudi, serangan di Bondi Beach adalah pengingat pahit bahwa rasa aman tidak pernah sepenuhnya terjamin, bahkan di negara demokratis yang mapan. Bagi warga Australia lainnya, dan juga bagi kita yang menyaksikan dari luar, peristiwa teror ini seharusnya menjadi momen solidaritas lintas identitas.
Selain itu, peristiwa ini menegaskan kembali kerentanan yang sering tidak terlihat dalam masyarakat mayoritas. Bagi publik yang lebih luas, ini adalah pengingat bahwa keamanan satu kelompok tidak pernah terpisah dari keamanan kelompok lain.
Multikulturalisme runtuh bukan karena perbedaan terlalu besar, tetapi karena empati terlalu kecil. Sebagian kawan-kawan Muslim saya di Perth telah mengutuk peristiwa ini karena mereka menilai kejadian itu juga akan berimbas ke persepsi publik Australia yang belum sepenuhnya melihat Islam sebagai agama yang damai.
Peristiwa teror di Bondi Beach adalah manisfestasi dari Antisemitisme. Namun, antisemitisme hari ini jarang tampil dengan wajah klasiknya. Ia acap menyusup melalui bahasa yang tampak sah, entah itu kemarahan geopolitik, aktivisme digital yang serba hitam-putih, atau narasi konflik global yang disederhanakan.
Kritik terhadap kebijakan negara mana pun adalah hak demokratis. Namun, ketika kritik itu berubah menjadi stigmatisasi kolektif, di mana identitas Yahudi diperlakukan sebagai target teror yang sah, maka, yang terjadi adalah pergeseran berbahaya dari kritik politik ke kebencian identitas.
Serangan saat Hanukkah menunjukkan betapa tipisnya batas itu jika tidak dijaga. Melawan antisemitisme bukanlah soal membela satu kelompok semata, melainkan mempertahankan prinsip bahwa hak dan keselamatan tidak ditentukan oleh agama, etnis, atau asal-usul.
Dalam situasi seperti ini, peran negara semestinya tidak bisa ambigu. Australia telah cekatan mengutuk peritiwa terir tesebut. Namun, kecaman simbolik penting, tetapi tidak cukup.
Penegakan hukum harus tegas dan transparan, namun itu baru langkah awal. Yang lebih mendasar adalah upaya jangka panjang untuk membendung normalisasi kebencian melalui pendidikan keberagaman, literasi media, dan penguatan etika publik. Ketika bahasa kebencian dibiarkan beredar tanpa koreksi, ia perlahan menjadi banal, lalu legitim.
Media dan masyarakat sipil, termasuk ragam komunitas agama di sana memikul tanggung jawab yang tak kalah besar. Godaan untuk memperlakukan insiden semacam ini sebagai peristiwa terisolasi harus ditolak. Kekerasan identitas tidak lahir di ruang hampa; ia tumbuh dari ekosistem wacana yang mempermudah dehumanisasi. Di sinilah diperlukan kejernihan moral dan keberanian untuk mengatakan bahwa tidak semua kemarahan adalah kebenaran, dan tidak semua solidaritas bersifat membebaskan.
Lebih jauh, respons negara dan elit politik menjadi penentu arah. Kecaman normatif memang perlu, tetapi harus diikuti dengan keberanian untuk menyebut masalah dengan nama yang tepat.
Antisemitisme tidak boleh direduksi menjadi “ketegangan sosial” atau “emosi sesaat”. Bahasa yang melemahkan realitas justru berkontribusi pada normalisasi kekerasan. Dalam konteks ini, kepemimpinan bukan soal meredam kontroversi, melainkan soal menjaga batas moral demokrasi. Di luar negara, masyarakat sipil dan institusi pendidikan memegang peran strategis.
Pendidikan tentang keberagaman tidak cukup berhenti pada perayaan simbolik; ia harus mencakup kemampuan berpikir kritis terhadap narasi kebencian dan penyederhanaan konflik. Tanpa itu, generasi muda akan terus terpapar pada logika “kami versus mereka” yang mudah dimobilisasi untuk tujuan apa pun.
Pungkasannya, serangan teror di Bondi Beach menyisakan pertanyaan: apakah multikulturalisme masih dipahami sebagai komitmen aktif, atau sekadar warisan administratif?
Jika ia hanya tinggal prosedur, maka ruang publik akan terus menjadi tempat yang rawan bagi politik kebencian. Namun, jika ia diperlakukan sebagai etika kewargaan, yang menuntut keberanian untuk melawan intoleransi, bahkan ketika tidak popular sekalipun, maka insiden seperti ini bisa menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kelam.
Bondi Beach sebagai simbol ruang publik seharusnya tetap menjadi simbol keterbukaan, bukan penanda kegagalan, karena eksistensi tidak harus menjadikan yang lain sebagai musuh atau ditegaskan melalui kompetisi. Petuah Iman Ali radiyallahu anhu menjadi penting, “Saudaramu yang tidak seiman adalah saudara dalam kemanusiaan”.
(poe)
Lihat Juga :