Algoritma Kemanusiaan dan Kompas Moral yang Diperebutkan
Rabu, 10 Desember 2025 - 07:02 WIB
loading...
Eko Ernada, Dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember.
A
A
A
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Dokumen yang ditandatangani pada 1948 itu dihormati sebagai tonggak ketika umat manusia yang baru saja keluar dari kengerian perang bersedia menyepakati satu hal: bahwa setiap orang—tanpa memandang ras, identitas, atau kewarganegaraan—memiliki martabat yang tidak dapat dicabut oleh kekuasaan mana pun. Namun, tujuh puluh enam tahun setelah deklarasi itu disahkan, kita justru hidup dalam dunia yang semakin ragu pada universalitasnya. Nilai yang dulu dibayangkan sebagai fondasi bersama kini sering tampil sebagai wacana yang dipertanyakan, digugat, bahkan dipolitisasi.
Dunia hari ini bekerja dengan logika baru: logika algoritmik yang menyaring apa yang kita lihat, apa yang kita pedulikan, dan siapa yang kita anggap penting. Ironisnya, politik global pun memiliki algoritma serupa— algoritma kemanusiaan—yang secara halus mengurutkan kehidupan siapa yang dianggap layak dilindungi dan siapa yang dapat dibiarkan tenggelam dalam statistik tanpa nama.
Menyongsong 10 Desember, pertanyaan besar yang patut kita ajukan bukan lagi, “apakah HAM masih relevan?”, tetapi “siapa yang mengendalikan algoritma kemanusiaan hari ini?” Siapa yang menentukan kehidupan mana yang diangkat dan mana yang diabaikan?
Baca Juga: Memahami Hak Asasi Manusia
HAM sejak awal disusun sebagai bahasa universal yang melampaui perbedaan. Namun dalam praktik hubungan internasional, bahasa ini tidak pernah benar-benar bebas dari kepentingan. Negara bisa mengutip UDHR ketika mengkritik negara lain, tetapi mengabaikannya ketika kepentingan strategisnya terancam. Pelanggaran HAM di satu wilayah dapat memicu kemarahan global, sementara pelanggaran serupa di wilayah lain tenggelam di balik kata-kata “situasi kompleks” atau “konteks keamanan”.
Seperti algoritma digital yang menyeleksi informasi berdasarkan tujuan tertentu, politik global pun menyeleksi kemanusiaan berdasarkan kepentingan yang tak selalu kita sadari. Aturan tak tertulis bekerja: semakin dekat suatu tragedi dengan kepentingan geopolitik, semakin besar peluangnya mendapatkan perhatian internasional.
Di Gaza, Tigray, Myanmar, Sudan, atau di berbagai kamp pengungsi dari Rohingya hingga Suriah, nilai hidup manusia sering kali ditentukan bukan oleh penderitaannya, tetapi oleh sejauh mana dunia mengizinkan kita untuk meratapinya. Judith Butler menyebutnya grievability: kemampuan suatu kehidupan untuk dianggap layak diratapi. Dan menyedihkan sekali, kemampuan itu ternyata tidak merata.
Ketika label “ancaman” atau “radikal” ditempelkan pada kelompok tertentu, penderitaannya mudah terhapus. Ketika identitas politik menjadi lebih dominan daripada fakta kemanusiaan, UDHR kehilangan pijakan moralnya. Kita menyaksikan bagaimana tragedi yang seharusnya dilihat sebagai pelanggaran hak asasi malah diletakkan dalam kerangka politik identitas, keamanan, atau kalkulasi kepentingan regional. Pada momen inilah universalitas HAM tampak paling rapuh, ketika ia dipaksa berhadapan dengan kerasnya geopolitik.
Demokrasi pun tidak imun terhadap paradoks ini. Negara-negara yang selama ini menjadi pembela HAM justru menguatkan kebijakan eksklusif terhadap pengungsi. Di banyak tempat, keamanan nasional dijadikan alasan untuk memperluas pengawasan, memperketat perbatasan, atau bahkan membenarkan penahanan tanpa proses hukum. Dalam suasana ketakutan dan polarisasi, hak-hak dasar menjadi mudah dinegosiasikan.
Dan di tingkat global, struktur yang dulu menopang rezim HAM internasional—mulai dari PBB hingga berbagai mekanisme multilateral—kini goyah oleh fragmentasi geopolitik. Kita memasuki dunia multipolar di mana tidak ada satu pun kekuatan yang benar-benar menjadi penjaga universalitas. Tetapi mungkin pertanyaan yang lebih tepat adalah: apakah “penjaga universalitas” itu pernah benar-benar ada? Ataukah selama ini kita hanya menerima definisi moral yang ditulis oleh mereka yang paling berkuasa?
Hari HAM Sedunia mengingatkan bahwa UDHR lahir dari trauma dunia, bukan dari kesempurnaan dunia. Ia disusun oleh negara-negara yang saat itu sama-sama menyadari keterbatasan moral mereka. Namun keberanian untuk mengakui keterbatasan itulah yang membuat UDHR relevan hingga hari ini. Universalitasnya bukan hadir dari keseragaman, tetapi dari komitmen kolektif untuk menghindari tragedi kemanusiaan yang sama di masa depan.
Dalam studi hubungan internasional, ada secercah harapan bahwa norma HAM tetap mampu membentuk perilaku negara. Melalui tekanan internasional, diplomasi publik, kampanye lintas negara, dokumen pelanggaran, hingga solidaritas digital, perubahan tetap mungkin terjadi—meski perlahan dan tidak merata. Perubahan itu muncul ketika masyarakat sipil global bergerak lebih cepat daripada negara, ketika suara publik menembus batas-batas politik, dan ketika warga merekam serta membagikan apa yang tidak ingin dilihat oleh kekuasaan.
Namun, perubahan ke depan menuntut sesuatu yang lebih dari sekadar mekanisme hukum: kita membutuhkan cara pandang baru tentang kemanusiaan. UDHR hanya dapat bertahan jika kita berani mengakui bias-bias yang menyertainya, memperluas ruang bagi mereka yang selama ini tidak didengar, dan menolak narasi yang merendahkan martabat manusia. Universalitas tidak bisa dipertahankan dengan klaim, tetapi dengan keberanian untuk menyelaminya kembali dari bawah—dari pengalaman korban, minoritas, dan kelompok yang dimarjinalkan oleh algoritma global.
Di sinilah tantangan terbesar kita hari ini. Dalam dunia yang kian diatur oleh algoritma digital dan algoritma kekuasaan, kita berisiko kehilangan kemampuan paling dasar: melihat manusia sebagai manusia. Ketika narasi politik menutupi penderitaan, ketika identitas mengalahkan empati, dan ketika teknologi membuat kita terbiasa melompati tragedi, kompas moral dunia pun perlahan kehilangan arah.
Karena itu, menyambut 10 Desember bukan sekadar ritual memperingati lahirnya sebuah deklarasi. Ini adalah undangan untuk memeriksa ulang algoritma kemanusiaan yang bekerja dalam kepala kita sendiri: siapa yang kita anggap penting, siapa yang kita abaikan, siapa yang kita bela, dan siapa yang kita biarkan hilang dalam sunyi.
UDHR lahir bukan sebagai dokumen sempurna, tetapi sebagai peringatan bahwa dunia tanpa kompas moral akan mudah tersesat. Hari ini, kompas itu tidak hilang. Ia hanya sedang diperebutkan. Dan tugas kita bersama adalah memastikan bahwa kompas itu kembali menunjuk pada nilai yang tidak berubah: bahwa martabat manusia tidak dapat dinegosiasikan oleh negara mana pun, kepentingan apa pun, atau algoritma sebesar apa pun.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Dokumen yang ditandatangani pada 1948 itu dihormati sebagai tonggak ketika umat manusia yang baru saja keluar dari kengerian perang bersedia menyepakati satu hal: bahwa setiap orang—tanpa memandang ras, identitas, atau kewarganegaraan—memiliki martabat yang tidak dapat dicabut oleh kekuasaan mana pun. Namun, tujuh puluh enam tahun setelah deklarasi itu disahkan, kita justru hidup dalam dunia yang semakin ragu pada universalitasnya. Nilai yang dulu dibayangkan sebagai fondasi bersama kini sering tampil sebagai wacana yang dipertanyakan, digugat, bahkan dipolitisasi.
Dunia hari ini bekerja dengan logika baru: logika algoritmik yang menyaring apa yang kita lihat, apa yang kita pedulikan, dan siapa yang kita anggap penting. Ironisnya, politik global pun memiliki algoritma serupa— algoritma kemanusiaan—yang secara halus mengurutkan kehidupan siapa yang dianggap layak dilindungi dan siapa yang dapat dibiarkan tenggelam dalam statistik tanpa nama.
Menyongsong 10 Desember, pertanyaan besar yang patut kita ajukan bukan lagi, “apakah HAM masih relevan?”, tetapi “siapa yang mengendalikan algoritma kemanusiaan hari ini?” Siapa yang menentukan kehidupan mana yang diangkat dan mana yang diabaikan?
Baca Juga: Memahami Hak Asasi Manusia
HAM sejak awal disusun sebagai bahasa universal yang melampaui perbedaan. Namun dalam praktik hubungan internasional, bahasa ini tidak pernah benar-benar bebas dari kepentingan. Negara bisa mengutip UDHR ketika mengkritik negara lain, tetapi mengabaikannya ketika kepentingan strategisnya terancam. Pelanggaran HAM di satu wilayah dapat memicu kemarahan global, sementara pelanggaran serupa di wilayah lain tenggelam di balik kata-kata “situasi kompleks” atau “konteks keamanan”.
Seperti algoritma digital yang menyeleksi informasi berdasarkan tujuan tertentu, politik global pun menyeleksi kemanusiaan berdasarkan kepentingan yang tak selalu kita sadari. Aturan tak tertulis bekerja: semakin dekat suatu tragedi dengan kepentingan geopolitik, semakin besar peluangnya mendapatkan perhatian internasional.
Di Gaza, Tigray, Myanmar, Sudan, atau di berbagai kamp pengungsi dari Rohingya hingga Suriah, nilai hidup manusia sering kali ditentukan bukan oleh penderitaannya, tetapi oleh sejauh mana dunia mengizinkan kita untuk meratapinya. Judith Butler menyebutnya grievability: kemampuan suatu kehidupan untuk dianggap layak diratapi. Dan menyedihkan sekali, kemampuan itu ternyata tidak merata.
Ketika label “ancaman” atau “radikal” ditempelkan pada kelompok tertentu, penderitaannya mudah terhapus. Ketika identitas politik menjadi lebih dominan daripada fakta kemanusiaan, UDHR kehilangan pijakan moralnya. Kita menyaksikan bagaimana tragedi yang seharusnya dilihat sebagai pelanggaran hak asasi malah diletakkan dalam kerangka politik identitas, keamanan, atau kalkulasi kepentingan regional. Pada momen inilah universalitas HAM tampak paling rapuh, ketika ia dipaksa berhadapan dengan kerasnya geopolitik.
Demokrasi pun tidak imun terhadap paradoks ini. Negara-negara yang selama ini menjadi pembela HAM justru menguatkan kebijakan eksklusif terhadap pengungsi. Di banyak tempat, keamanan nasional dijadikan alasan untuk memperluas pengawasan, memperketat perbatasan, atau bahkan membenarkan penahanan tanpa proses hukum. Dalam suasana ketakutan dan polarisasi, hak-hak dasar menjadi mudah dinegosiasikan.
Dan di tingkat global, struktur yang dulu menopang rezim HAM internasional—mulai dari PBB hingga berbagai mekanisme multilateral—kini goyah oleh fragmentasi geopolitik. Kita memasuki dunia multipolar di mana tidak ada satu pun kekuatan yang benar-benar menjadi penjaga universalitas. Tetapi mungkin pertanyaan yang lebih tepat adalah: apakah “penjaga universalitas” itu pernah benar-benar ada? Ataukah selama ini kita hanya menerima definisi moral yang ditulis oleh mereka yang paling berkuasa?
Hari HAM Sedunia mengingatkan bahwa UDHR lahir dari trauma dunia, bukan dari kesempurnaan dunia. Ia disusun oleh negara-negara yang saat itu sama-sama menyadari keterbatasan moral mereka. Namun keberanian untuk mengakui keterbatasan itulah yang membuat UDHR relevan hingga hari ini. Universalitasnya bukan hadir dari keseragaman, tetapi dari komitmen kolektif untuk menghindari tragedi kemanusiaan yang sama di masa depan.
Dalam studi hubungan internasional, ada secercah harapan bahwa norma HAM tetap mampu membentuk perilaku negara. Melalui tekanan internasional, diplomasi publik, kampanye lintas negara, dokumen pelanggaran, hingga solidaritas digital, perubahan tetap mungkin terjadi—meski perlahan dan tidak merata. Perubahan itu muncul ketika masyarakat sipil global bergerak lebih cepat daripada negara, ketika suara publik menembus batas-batas politik, dan ketika warga merekam serta membagikan apa yang tidak ingin dilihat oleh kekuasaan.
Namun, perubahan ke depan menuntut sesuatu yang lebih dari sekadar mekanisme hukum: kita membutuhkan cara pandang baru tentang kemanusiaan. UDHR hanya dapat bertahan jika kita berani mengakui bias-bias yang menyertainya, memperluas ruang bagi mereka yang selama ini tidak didengar, dan menolak narasi yang merendahkan martabat manusia. Universalitas tidak bisa dipertahankan dengan klaim, tetapi dengan keberanian untuk menyelaminya kembali dari bawah—dari pengalaman korban, minoritas, dan kelompok yang dimarjinalkan oleh algoritma global.
Di sinilah tantangan terbesar kita hari ini. Dalam dunia yang kian diatur oleh algoritma digital dan algoritma kekuasaan, kita berisiko kehilangan kemampuan paling dasar: melihat manusia sebagai manusia. Ketika narasi politik menutupi penderitaan, ketika identitas mengalahkan empati, dan ketika teknologi membuat kita terbiasa melompati tragedi, kompas moral dunia pun perlahan kehilangan arah.
Karena itu, menyambut 10 Desember bukan sekadar ritual memperingati lahirnya sebuah deklarasi. Ini adalah undangan untuk memeriksa ulang algoritma kemanusiaan yang bekerja dalam kepala kita sendiri: siapa yang kita anggap penting, siapa yang kita abaikan, siapa yang kita bela, dan siapa yang kita biarkan hilang dalam sunyi.
UDHR lahir bukan sebagai dokumen sempurna, tetapi sebagai peringatan bahwa dunia tanpa kompas moral akan mudah tersesat. Hari ini, kompas itu tidak hilang. Ia hanya sedang diperebutkan. Dan tugas kita bersama adalah memastikan bahwa kompas itu kembali menunjuk pada nilai yang tidak berubah: bahwa martabat manusia tidak dapat dinegosiasikan oleh negara mana pun, kepentingan apa pun, atau algoritma sebesar apa pun.
(zik)
Lihat Juga :