Aliansi Mahasiswa Minta Golkar dan MKD DPR Proses Penonaktifan Adies Kadier

Sabtu, 01 November 2025 - 10:56 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa Minta...
Partai Golkar dan MKD DPR diminta segera memproses langkah pergantian Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Partai Golkar dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta segera memproses langkah pergantian Wakil Ketua Komisi III Adies Kadier agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Diketahui, pascapernyataan Partai Golkar pada bulan September lalu yang menonaktifkan Adies Kadier, MKD DPR belum melakukan tindakan apapun.

Ketua Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Muh Iqbal Zaelani mengatakan, Partai Golkar dan MKD DPR harus segera menuntaskan proses penonaktifan Adies Kadir. Hingga kini dia masih tercatat aktif di parlemen meski partainya telah mengumumkan keputusan nonaktif sejak 1 September 2025. Baca juga: Golkar Belum Cari Pengganti Adies Kadir untuk Kursi Pimpinan DPR

Iqbal menuturkan, lambatnya tindak lanjut terhadap status Adies Kadir berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan partai politik. Ia menilai Partai Golkar belum sungguh-sungguh dalam menjalankan keputusan internalnya.

”Jika Adies Kadir memang sudah dinonaktifkan, maka semestinya DPR melalui MKD memproses secara hukum agar statusnya berhenti total, bukan hanya sekadar pernyataan politik,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025).

Iqbal menegaskan, kondisi ini menjadi preseden buruk karena menimbulkan kesan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan masih bisa berkantor dan menikmati hak-hak keanggotaan tanpa kejelasan hukum. “Publik bingung. Dinonaktifkan, tapi masih tercatat aktif, masih bisa hadir di kantor DPR, dan mungkin masih menerima gaji. Ini menandakan lemahnya akuntabilitas di lembaga publik,” tegasnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dari Fraksi Golkar resmi dinonaktifkan oleh Partai Golkar mulai 1 September 2025. Langkah tersebut diambil setelah pernyataannya tentang besaran tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp 50 juta per bulan dan “tunjangan beras” sebesar Rp 12 juta per bulan memicu kemarahan publik.

Pernyataan itu dianggap tidak sensitif di tengah tekanan ekonomi masyarakat sehingga memunculkan gelombang protes mahasiswa di sejumlah daerah. Termasuk Jakarta dan Surabaya.

Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan, keputusan nonaktif diambil sebagai bagian dari “penegakan disiplin partai dan upaya menjaga marwah politik Golkar”. Namun hingga kini, belum ada proses resmi pemberhentian antarwaktu (PAW) yang diajukan ke DPR atau Presiden, sehingga secara hukum Adies masih tercatat sebagai anggota DPR aktif. Baca juga: Brimob Penumpang Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dihukum Patsus

Iqbal meminta MKD DPR segera memanggil Fraksi Golkar dan memproses status etik Adies sesuai mekanisme yang diatur dalam UU No 13/2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). “MKD tidak boleh diam. DPR harus menunjukkan bahwa etik lembaga ini masih dijaga. Jangan sampai citra DPR makin terpuruk hanya karena satu kasus yang tak segera diselesaikan,” ungkapnya.

Aliansi tersebut juga berencana menggelar aksi di depan kompleks parlemen Senayan pekan depan bila tuntutan mereka tidak direspons. “Kami akan turun ke jalan jika dalam tujuh hari ke depan tidak ada sikap tegas dari Partai Golkar dan MKD DPR. Publik berhak tahu apakah anggota dewan yang sudah dinonaktifkan masih bisa menikmati fasilitas negara,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Dorongan Daerah Menguat,...
Dorongan Daerah Menguat, La Ode Jadi Calon Pertama yang Daftar Caketum Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
Forki DKI Jakarta Juara...
Forki DKI Jakarta Juara Umum Kejuaraan Karate Internasional Adidas Open 2026
Berita Terkini
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved