Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, DPR Kritisi Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
Setahun Pemerintahan...
Komisi IX DPR menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dievaluasi. Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Komisi IX DPR menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dievaluasi. Diketahui, setelah delapan bulan berjalan, program ini telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memandang di balik capaian besar itu, muncul persoalan serius, yakni kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, dan belum adanya dasar hukum yang kuat. Sehingga, kata dia, program MBG harus dikawal lebih ketat agar tujuan utamanya untuk memperbaiki gizi dan menggerakkan ekonomi rakyat kecil tidak terhambat.

“MBG adalah program ambisius yang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya aman dan efektif. Banyak pelajaran dari tahun pertama yang harus dibenahi,” kata Edy dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Wasekjen MUI: Program MBG Miliki Kebaikan Besar tapi Perlu Dikawal



Edy menyinggung Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada 13 Oktober mencatat bahwa sejak awal pelaksanaan, sebanyak 11.566 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari penyelenggara MBG. Sebagian besar korban mengalami gejala mual, muntah, hingga diare.

Menurut Edy, fakta ini menegaskan lemahnya sistem keamanan pangan di lapangan, sekaligus belum tuntasnya regulasi tata kelola program. “Pemerintah memang menyebut rancangan Peraturan Presiden tentang MBG sedang dalam proses harmonisasi. Tapi program ini sudah berjalan hampir setahun tanpa payung hukum yang jelas. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan cenderung semrawut,” ujar legislator PDIP itu.

Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah mulai mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), merevisi petunjuk teknis (juknis) dan SOP, memberikan sanksi pemberhentian kepada kepala SPPG yang lalai, memperketat verifikasi penyelenggara, serta melaksanakan audit keamanan pangan dan keuangan bersama BPKP.

Langkah lain yang dilakukan adalah pelatihan penjamah makanan, kewajiban ketersediaan rapid test kit untuk uji cepat kualitas bahan pangan, dan akreditasi terhadap setiap SPPG sebelum beroperasi. “Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai respons cepat, tetapi seharusnya menjadi sistem permanen, bukan tindakan reaktif. Keamanan pangan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif,” tuturnya.

Edy menilai, indikator dampak ekonomi program masih harus diuji dengan data konkret. Pasalnya, ia melihat pembentukan SPPG di daerah 3T masih belum merata. Dengan demikian, kata dia, manfaat ekonomi MBG belum dirasakan secara setara. "Kita perlu evaluasi lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpangan,” kata dia.

Untuk memastikan efektivitas program, Edy mendorong Kementerian Kesehatan dan BGN melakukan survei gizi tahunan terhadap kelompok sasaran MBG. Dia memastikan pihaknya akan terus mendorong percepatan Perpres Tata Kelola MBG agar seluruh pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.

“Keberhasilan MBG tidak bisa diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tapi dari perubahan nyata, yakni gizi anak membaik, kasus keracunan menurun, ekonomi lokal bergerak, dan sistem pengawasan bekerja,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Menkes Siap Dukung 4...
Menkes Siap Dukung 4 Langkah BGN untuk MBG
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved