Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, DPR Kritisi Makan Bergizi Gratis
Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:22 WIB
loading...
Komisi IX DPR menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dievaluasi. Foto/Dok SindoNews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Komisi IX DPR menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan pemerintahan Prabowo-Gibran perlu dievaluasi. Diketahui, setelah delapan bulan berjalan, program ini telah menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memandang di balik capaian besar itu, muncul persoalan serius, yakni kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, dan belum adanya dasar hukum yang kuat. Sehingga, kata dia, program MBG harus dikawal lebih ketat agar tujuan utamanya untuk memperbaiki gizi dan menggerakkan ekonomi rakyat kecil tidak terhambat.
“MBG adalah program ambisius yang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya aman dan efektif. Banyak pelajaran dari tahun pertama yang harus dibenahi,” kata Edy dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Baca juga: Wasekjen MUI: Program MBG Miliki Kebaikan Besar tapi Perlu Dikawal
Edy menyinggung Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada 13 Oktober mencatat bahwa sejak awal pelaksanaan, sebanyak 11.566 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari penyelenggara MBG. Sebagian besar korban mengalami gejala mual, muntah, hingga diare.
Menurut Edy, fakta ini menegaskan lemahnya sistem keamanan pangan di lapangan, sekaligus belum tuntasnya regulasi tata kelola program. “Pemerintah memang menyebut rancangan Peraturan Presiden tentang MBG sedang dalam proses harmonisasi. Tapi program ini sudah berjalan hampir setahun tanpa payung hukum yang jelas. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan cenderung semrawut,” ujar legislator PDIP itu.
Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah mulai mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), merevisi petunjuk teknis (juknis) dan SOP, memberikan sanksi pemberhentian kepada kepala SPPG yang lalai, memperketat verifikasi penyelenggara, serta melaksanakan audit keamanan pangan dan keuangan bersama BPKP.
Langkah lain yang dilakukan adalah pelatihan penjamah makanan, kewajiban ketersediaan rapid test kit untuk uji cepat kualitas bahan pangan, dan akreditasi terhadap setiap SPPG sebelum beroperasi. “Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai respons cepat, tetapi seharusnya menjadi sistem permanen, bukan tindakan reaktif. Keamanan pangan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif,” tuturnya.
Edy menilai, indikator dampak ekonomi program masih harus diuji dengan data konkret. Pasalnya, ia melihat pembentukan SPPG di daerah 3T masih belum merata. Dengan demikian, kata dia, manfaat ekonomi MBG belum dirasakan secara setara. "Kita perlu evaluasi lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpangan,” kata dia.
Untuk memastikan efektivitas program, Edy mendorong Kementerian Kesehatan dan BGN melakukan survei gizi tahunan terhadap kelompok sasaran MBG. Dia memastikan pihaknya akan terus mendorong percepatan Perpres Tata Kelola MBG agar seluruh pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.
“Keberhasilan MBG tidak bisa diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tapi dari perubahan nyata, yakni gizi anak membaik, kasus keracunan menurun, ekonomi lokal bergerak, dan sistem pengawasan bekerja,” pungkasnya.
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto memandang di balik capaian besar itu, muncul persoalan serius, yakni kasus keracunan makanan, lemahnya pengawasan keamanan pangan, dan belum adanya dasar hukum yang kuat. Sehingga, kata dia, program MBG harus dikawal lebih ketat agar tujuan utamanya untuk memperbaiki gizi dan menggerakkan ekonomi rakyat kecil tidak terhambat.
“MBG adalah program ambisius yang patut diapresiasi, tetapi pelaksanaannya belum sepenuhnya aman dan efektif. Banyak pelajaran dari tahun pertama yang harus dibenahi,” kata Edy dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).
Baca juga: Wasekjen MUI: Program MBG Miliki Kebaikan Besar tapi Perlu Dikawal
Edy menyinggung Laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) pada 13 Oktober mencatat bahwa sejak awal pelaksanaan, sebanyak 11.566 anak mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari penyelenggara MBG. Sebagian besar korban mengalami gejala mual, muntah, hingga diare.
Menurut Edy, fakta ini menegaskan lemahnya sistem keamanan pangan di lapangan, sekaligus belum tuntasnya regulasi tata kelola program. “Pemerintah memang menyebut rancangan Peraturan Presiden tentang MBG sedang dalam proses harmonisasi. Tapi program ini sudah berjalan hampir setahun tanpa payung hukum yang jelas. Akibatnya, pelaksanaan di lapangan cenderung semrawut,” ujar legislator PDIP itu.
Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah mulai mewajibkan seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), merevisi petunjuk teknis (juknis) dan SOP, memberikan sanksi pemberhentian kepada kepala SPPG yang lalai, memperketat verifikasi penyelenggara, serta melaksanakan audit keamanan pangan dan keuangan bersama BPKP.
Langkah lain yang dilakukan adalah pelatihan penjamah makanan, kewajiban ketersediaan rapid test kit untuk uji cepat kualitas bahan pangan, dan akreditasi terhadap setiap SPPG sebelum beroperasi. “Langkah-langkah ini patut diapresiasi sebagai respons cepat, tetapi seharusnya menjadi sistem permanen, bukan tindakan reaktif. Keamanan pangan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif,” tuturnya.
Edy menilai, indikator dampak ekonomi program masih harus diuji dengan data konkret. Pasalnya, ia melihat pembentukan SPPG di daerah 3T masih belum merata. Dengan demikian, kata dia, manfaat ekonomi MBG belum dirasakan secara setara. "Kita perlu evaluasi lebih lanjut agar tidak terjadi ketimpangan,” kata dia.
Untuk memastikan efektivitas program, Edy mendorong Kementerian Kesehatan dan BGN melakukan survei gizi tahunan terhadap kelompok sasaran MBG. Dia memastikan pihaknya akan terus mendorong percepatan Perpres Tata Kelola MBG agar seluruh pelaksanaan memiliki dasar hukum yang kuat dan transparan.
“Keberhasilan MBG tidak bisa diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, tapi dari perubahan nyata, yakni gizi anak membaik, kasus keracunan menurun, ekonomi lokal bergerak, dan sistem pengawasan bekerja,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :