Sosok Rifyan Ridwan Saleh, Advokat Muda yang Usung Hukum Progresif di MK

Kamis, 18 September 2025 - 22:51 WIB
loading...
Sosok Rifyan Ridwan...
Rifyan Ridwan Saleh, advokat muda ini tak hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang MK sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Dalam dunia hukum, nama Rifyan Ridwan Saleh mulai mencuri perhatian. Advokat muda ini bukan hanya aktif di organisasi kemahasiswaan, tetapi juga tampil langsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

Rifyan adalah sosok yang percaya bahwa hukum harus berdiri di atas nilai keadilan substantif, bukan sekadar teks formal. Pandangannya banyak dipengaruhi oleh gagasan hukum progresif yang menempatkan hukum sebagai alat perubahan sosial.

Baca juga: KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab

Saat ini, Rifyan menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum, Pertahanan, dan Keamanan PB HMI periode 2024–2026. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda penting digelar mulai dari seminar nasional soal mafia tambang, sekolah ideologi kebangsaan bersama Lemhannas, hingga kerja sama dengan BNN dalam upaya pencegahan narkoba.

“Bagi saya, hukum tidak bisa dipisahkan dari agenda kebangsaan. Hukum harus menjadi alat membela rakyat dan memperkuat ketahanan nasional,” ujar Rifyan dalam forum diskusi, Kamis (18/9/2025).

Selain di organisasi, Rifyan juga memimpin firma hukum RRS & Partners. Firma ini fokus pada isu strategis seperti perdagangan karbon (carbon trading), pengelolaan limbah sawit, dan advokasi masyarakat pencari keadilan.

Namun, yang paling menonjol adalah kiprahnya di MK. Nama Rifyan tercatat dalam beberapa perkara penting:

- PHP Kada Gorontalo Utara (Perkara No. 55/PHPU.BUP-XXIII/2025) sebagai kuasa hukum Pemohon.
- PHP Kada Pulau Taliabu (Perkara No. 221 dan 267/PHPU.BUP-XXIII/2025) sebagai kuasa hukum Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 01 Sashabila Widya L Mus – La Ode Yasir).

Keterlibatan di dua posisi berbeda, Pemohon dan Pihak Terkait, membuktikan kepercayaan yang diberikan kepadanya dalam mengawal sengketa politik yang kompleks.

Tidak berhenti di ruang sidang, Rifyan juga tengah menulis buku berjudul “Hukum Progresif: Penalaran Kritis Dinamika Penegakan Hukum di Indonesia”. Buku ini akan memotret problem klasik penegakan hukum di Indonesia sekaligus menawarkan jalan keluar berbasis keadilan sosial. “Negara hukum harus hidup dalam denyut rakyatnya. Tanpa itu, hukum hanya menjadi alat kekuasaan,” tegasnya.

Rifyan adalah cerminan generasi baru dalam dunia hukum Indonesia yang kritis, progresif, dan berani terjun langsung dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Dari kampus, organisasi, hingga Mahkamah Konstitusi, dia menegaskan satu hal yakni hukum harus berpihak pada rakyat dan menegakkan demokrasi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berkali-kali Muncul...
Berkali-kali Muncul Korban Tenggelam, Warga Mulai Curiga Ada yang Tak Beres di Tempat Ini
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved