Pandemi Corona Bikin Guru Ngaji Kehilangan Penghasilan

Kamis, 09 April 2020 - 11:14 WIB
Pandemi Corona Bikin Guru Ngaji Kehilangan Penghasilan
Pandemi Corona Bikin Guru Ngaji Kehilangan Penghasilan
A A A
JAKARTA - Pandemi virus Corona telah meruntuhkan banyak aspek kehidupan masyarakat di Indonesia. Tidak hanya aspek kesehatan, penyebaran virus asal Wuhan China ini juga "memukul" perekonomian nasional.

Pekerja sektor informal juga kesulitan mendapatkan penghasilan. Di sisi lain, kebutuhan harian dasar tak dapat ditunda.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendorong pemerintah agar memberikan perhatian dan bantuan ekonomi kepada masyarakat bawah.

Tidah hanya pekerja harian sektor informal, Mardani berharap bantuan juga diberikan kepada guru ngaji.

“Banyak kelas-kelas pengajian anak yang tidak berjalan akibat pembatasan sosial di daerah zona merah Covid-19, yang membuat guru mengaji jadi terhenti penghasilannya,” ujar Mardani melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Kamis (9/4/2020). (Baca juga: Fasilitas dan Anggaran Pejabat Negara Perlu Dipotong untuk 'Subsidi' Rakyat )

Dia menjelaskan, jumlah guru mengaji di Taman Pendidikan Alquran dan Taman Anak-anak Alquran saat ini sekitar 928 ribu orang. Sebanyak 40% di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp100 ribu per bulan.

Anggota Komisi II DPR tersebut menilai guru mengaji kerap dipandang sebelah mata. Padahal mereka sama seperti guru-guru di sekolah formal umumnya yang mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi.

Apalagi di tengah situasi sekarang ini ketika beberapa daerah sudah melakukan pembatasan sosial bagi warga untuk beraktivitas. “Mereka sangat merasakan dampak ekonomi di tengah kondisi sedang berlangsungnya pembatasan sosial di beberapa daerah,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah bantuan untuk masyarakat lapisan bawah. Bantuan itu diberikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, tarif listrik, dan keringanan pembiayaan kredit.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3729 seconds (0.1#10.140)