Presiden Jokowi Izinkan Swasta Lakukan Tes PCR Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 23:24 WIB
Presiden Jokowi Izinkan Swasta Lakukan Tes PCR Corona
Presiden Jokowi Izinkan Swasta Lakukan Tes PCR Corona
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberikan kewenangan kepada swasta untuk melakukan tes Corona (COVID-19) . Dimana metode yang bisa dilakukan adalah menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

“Bapak presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggaran tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo saat konferensi pers, Senin 30/3/2020).
(Baca juga: Update Corona: Positif Mencapai 1.414 Orang dan 122 Meninggal Dunia)

Dia mengatakan pelibatan swasta ini dilakukan karena adanya keterbatasan fasilitas. Terutama alat tes untuk mendeteksi positif atau negatifnya seseorang terkena virus Corona. “Mengingat keterbatasan laboratorium dan lembaga penelitian yang ada di daerah, maka solusi yang bisa dipercepat adalah melibatkan swasta secara maksimal,” ungkapnya.

Dia mengatakan nantinya Menteri BUMN yang akan mengatur pihak swasta mana yang akan terlibat dalam melakukan tes PCR corona. “Tentunya dengan SOP dan standar kesehatan yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan,” ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4256 seconds (0.1#10.140)