Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi

Kamis, 24 April 2025 - 19:00 WIB
loading...
Muhammadiyah Merespons...
Ilustrasi suap. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ikhwan Fahrojih buka suara menyikapi praktik suap Rp60 miliar atas vonis lepas tiga korporasi, yaitu Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group dalam perkara fasilitas ekspor minyak sawit mentah ( CPO ) yang melibatkan perusahaan. Ikhwan mengatakan, peradilan di Indonesia dalam kondisi darurat moral.

Diketahui, advokat, hakim, dan panitera pengadilan diduga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). “Maraknya suap-menyuap karena rendahnya moralitas penegak hukum, baik advokat maupun hakim," ujar Ikhwan, Rabu (23/4/2025).

Dia berpendapat, seharusnya hakim dan peradilan memiliki moralitas dan integritas. Sebab, mereka adalah muara dan harapan terakhir penegakan hukum. Ikhwan juga menyesalkan perilaku pengacara yang diduga terlibat dalam suap ini.

Baca juga: Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung



Dia menilai, advokat (pengacara) adalah officium nobile (profesi mulia) yang dilarang memberi suap. "Di profesi advokat ada kode etik advokat, di mana advokat sebagai officium nobile tidak boleh memberi suap," tuturnya.

Kendati demikian, Ikhwan menilai, suap yang dilakukan Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri adalah persoalan integritas pribadi. Tidak semua pengacara menangani perkara dengan memberi iming-iming kepada penegak hukum.

“Jika hal itu terjadi (memberi suap), maka itu adalah masalah integritas personal yang mencoreng profesi,” imbuhnya.

Baca juga: 12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung

Menurut Ikhwan, perlu dilakukan evaluasi total terhadap sistem peradilan untuk menghentikan praktik mafia peradilan. Dia pun menekankan pentingnya membangun sistem yang mampu melahirkan hakim yang kompeten dan berintegritas, dimulai dari proses rekrutmen.

"Rekruitmen perlu dipertimbangkan untuk merekrut calon-calon hakim yang telah berpengalaman di dunia hukum misal selama 10 atau 15 tahun, bukan fresh graduate," kata Ikhwan.

Lebih lanjut dia mengatakan, eksaminasi putusan oleh perguruan tinggi atau fakultas hukum atas putusan hakim juga perlu disemarakkan untuk menilai kualitas hakim, termasuk sebagai dasar promosi dan mutasi hakim. Selain itu, dia mengusulkan pengawasan yang lebih kuat serta peningkatan kesejahteraan hakim. "Kesejahteraan hakim harus juga ditingkatkan," ucap Ikhwan.

Dia pun berharap ke depannya agar independensi hakim bukan hanya slogan, tetapi diwujudkan dalam kualitas putusan yang berpijak pada logika hukum dan kebenaran. Dia mengatakan, hakim harus menjadi harapan terakhir bagi keadilan, bukan menjadi bagian dari persoalan itu sendiri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Jet Tempur Masa Depan...
Jet Tempur Masa Depan untuk Menggantikan Rafale dan Eurofighter Gagal Terwujud, Ini 4 Alasannya
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Berita Terkini
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved