Novel Baswedan Dampingi Rossa Purbo Hadapi Gugatan Eks Terpidana Kasus Harun Masiku

Rabu, 09 April 2025 - 13:50 WIB
loading...
Novel Baswedan Dampingi...
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan membela penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang digugat mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan membela penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang digugat mantan terpidana kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina. Rossa digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Bogor dengan nilai kompensasi Rp2,5 miliar.

Novel Baswedan hadir dalam sidang yang berlangsung pada hari ini Rabu (9/4/2025). Novel mengaku sangat prihatin dengan gugatan yang ditujukan kepada Rossa. Sebab, Rossa merupakan penegak hukum yang sedang bekerja untuk memberantas korupsi.

”Dalam konteks ini kami prihatin ketika ada penegakan hukum digugat secara perdata. Bayangkan, penegak hukum, sebagai penyidik, penyelidik, bahkan hakim, ketika mereka bekerja itu untuk dan atas nama negara. Kalau kemudian penegak hukum justru digugat secara perdata, ini kami prihatin,” ungkapnya.

Baca juga: KPK Dampingi AKBP Rossa Purbo Bekti Hadapi Gugatan Perdata Agustiani Tio

Apalagi Novel melihat gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal. Padahal, Rossa tengah menjalankan tugas demi kepentingan negara. Khususnya pemberantasan korupsi yang juga menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk terus ditegakkan dan dilaksanakan.

”Oleh karena itu, saya memandang perlu untuk hadir dalam sidang ini dan memberikan dukungan yang jelas, dan tentunya berharap negara tidak diam ketika ada penegak hukum kemudian justru digugat secara perdata. Dalam konteks ini saya melihat ini sudah kebangetan,” imbuhnya.

Baca juga: Gugat Penyidik KPK Rossa ke PN Bogor, Agustiani Tio Minta Ganti Rugi Rp2,5 Miliar

Bersamana Novel, turut hadir juga Yudi Purnomo Harahap. Dia menegaskan, dirinya bersama eks penyidik KPK lainnya turun gunung membela Rossa. Bersama IM57+ Institute yang menaungi, mereka membela Rossa atas gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bogor tersebut. Novel memastikan, tidak akan meninggalkan Rossa dalam perkara yang tengah dihadapi oleh penyidik KPK itu.

”Kami akan memberikan pendampingan atau advokasi terhadap penyidik senior KPK yang selama ini telah berjuang memberantas korupsi, yang hari ini ada sidang gugatan di PN Bogor. Adapun hari ini kami yang mendampingi ada Bang Novel Baswedan, Mas Lakso, Mas Rahmat, dan Mas Praswad Nugraha,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Lakso Anindito menyatakan gugatan itu merupakan bentuk intervensi terhadap penanganan kasus yang tengah diproses oleh Rossa dan KPK. Buktinya, Rossa tidak hanya digugat di Pengadilan Negeri Bogor. Ada gugatan-gugatan lain yang dilayangkan kepada Rossa di beberapa pengadilan lainnya.

”Kebetulan untuk hakim di Pengadilan Negeri Bogor, mereka meminta pendampingan tidak dilakukan oleh Tim Biro Hukum KPK. Tapi, minta pendampingan dilakukan oleh pihak lain. Saya ingin menegaskan IM57+ Institute standingnya ada di samping teman-teman penyidik KPK. Apa yang dilakukan Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawan itu merupakan upaya yang tepat dan benar,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
Novel Baswedan Sentil...
Novel Baswedan Sentil Hakim Militer dan Soleman Ponto soal Kasus Andrie Yunus
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
PN Jakpus Tolak Eksepsi...
PN Jakpus Tolak Eksepsi Mardiono, Gugatan Muktamar PPP Berlanjut ke Pokok Perkara
Novel Baswedan Terkejut...
Novel Baswedan Terkejut Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Berkas Roy Suryo Dipulangkan!...
Berkas Roy Suryo Dipulangkan! Penyidik Diminta Dalami Pemeriksaan Saksi
Rekomendasi
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved