MUI Minta Menpan-RB Sanksi ASN LGBT

Selasa, 10 Maret 2020 - 11:25 WIB
MUI Minta Menpan-RB Sanksi ASN LGBT
MUI Minta Menpan-RB Sanksi ASN LGBT
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terbukti LGBT. Sikap ini sekaligus menolak pernyataan Tjahjo yang menyebut tidak ada sanksi hukum bagi ASN LGBT.

"Sikap kami menolak pernyataan Menpan RB sebagai sikap yang tidak edukatif dan membangun budaya hidup sehat dan disiplin serta budaya sebagai ciri utama dan karakter Bangsa Indonesia yang religius," kata Pimpinan Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam pernyataan persnya, Selasa (10/3/2020).

Ikhsan mengatakan, LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai masyarakat Indonesia yang agamis. Sebagai ASN sudah seharusnya pelaku memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memberikan teladan bukan sebaliknya melawan nilai-nilai kemasyarakatan. (Baca Juga: Penegasan PPP Terkait LGBT dan CPNS).
"Dia pribadi bebas, tapi kan dia adalah ASN yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan sosial. Sesuai dengan sumpah dan janjinya di poin pertama. Bahwa ASN bertakwa kepada Tuhan Esa. Perilaku LGBT itu jelas menyimpang dan melawan kodrat manusia yang tidak sejalan dengan nilai agama manapun yang dianut oleh Bangsa Indonesia," jelasnya.

Menurut Ikhsan, bila tidak ditemukan ketentuan dalam hukum positif, maka Menpan-RB wajib memberikan sanksi berdasarkan hukum dan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat (the living law) yakni hukum adat dan agama yang dianutnya. Karena tidak ada satu agama pun di Indonesia yang menolerir perilaku menyimpang ini.
"Menpan wajib membina ASN yang berperilaku menyimpang tersebut agar tidak menggejala karena akan menghancurkan keberlangsungan hidup Bangsa Indonesia," pungkasnya. (Baca Juga: Kominfo: Keasyikan Main Gadget Picu Fenomena 'Child Grooming' dan Penyimpangan Seks).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3710 seconds (0.1#10.140)