Pemerintah Diminta Cairkan Dana Nasabah Jiwasraya Akhir Maret

Jum'at, 06 Maret 2020 - 18:06 WIB
Pemerintah Diminta Cairkan Dana Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
Pemerintah Diminta Cairkan Dana Nasabah Jiwasraya Akhir Maret
A A A
JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai gelisah dengan nasib dana yang ditempatkan pada produk perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Perasaan pesimistis uang bisa kembali terungkap jelang rencana dari pemerintah membayar premi nasabah yang jatuh tempo pada akhir Maret ini.

Salah seorang nasabah berinisial, TFN mengaku sudah menjadi nasabah Jiwasraya sejak 20 tahun yang lalu. Dia mengaku kaget saat mengetahui ada skandal Jiwasraya. Padahal tahun ini, dia seharusnya mengantongi uang sekitar Rp10 juta dari investasi dan penempatan dana di asuransi tersebut. (Baca juga: Pansus Jiwasraya Bidik Istana)

TFN menyebut, satu alasan yang membuatnya berani membeli produk asuransi Jiwasraya, karena yakin dengan status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). ”Dulu saya waktu didaftarin ke Jiwasraya karena lembaga pemerintah jadi jaminan uang engga hilang, lebih jelas dibanding kalau seperti asuransi swasta karena memang saya dari kecil sudah akrab dengan asuransi," katanya, Jumat (6/3/2020). (Baca juga: Din Syamsuddin: Kasus Jiwasraya Buah dari Sistem Tata Kelola Bangsa yang Menyimpang)

Saat mendengar kabar Jiwasraya gagal bayar ini, dia sudah beberapa kali mencoba menghubungi agen yang sudah bersamanya sejak 20 tahun silam mengenai kejelasan status klaimnya ini. Namun, karena keterbatasan informasi, agennya hanya bisa menyampaikan nasabah untuk menunggu kepastian dari pemerintah. Dia mengaku, bukan nilai nominal sebarnya yang dipersoalkan TFN, namun perjuangnya membayarkan polis asuransi selama 20 tahun seolah-oleh tak berharga.

"Cuma kalau flashback dulu saya mulai kerja tapi dibebani dengan harus bayar premi Rp1,4 juta per tahun, berat. Gaji pertama saya saja selama tiga tahun cuma Rp600.000. Benar-benar seperti nyicil motor. Njelalahnya saat pengen ada uang tambahan kok kayaknya jadi masalah. Sayang sih," tutur TFN.

Skandal korupsi Jiwasraya mulai ramai diangkat ke permukaan sejak awal 2020. Saat ini skandal Jiwasraya sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dimana ada 6 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap kinerja keuangan Jiwasraya dan kemungkinan akan diumumkan pekan depan. Memang belum ada rilis resmi dari BPK terkait besaran kerugian yang dialami karena kasus ini. Namun ada duguaan nilainya mencapai Rp17 triliun.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga sudah menyiapkan skenario penyelamatan Jiwasraya. Ada tiga opsi yang sedang disiapkan Kementerian BUMN untuk membayarkan dana nasabah, yang seharusnya dibayarkan akhir Maret ini.

TFN menambahkan, pencairan dana tersebut sangat diperlukan untuk membiayai sekolah anaknya di tahun depan. "Uangnya buat anak saya masuk SMP, September itu harusnya saya terima Rp10 juta nambahin anak saya masuk pesantren di 2021. Ini uangnya sudah diharapkan, dipupuk lama sekarang jadinya saya sama istri mesti nyari sumber lain untuk bisa cover anak saya nanti SMP," papar dia.

Dia mengakui kecewa dengan lembaga pemerintah, khususnya lembaga keuangan sebab dinilai gagal dalam mengawasi perusahaan negara yang sedemikian besar cakupannya. "Kalau masalah nominal Rp10 juta masih bisa dicari nantinya, tapi engga ikhlas dengan cara mereka running bisnisnya setelah diungkap di media yang dilakukan ke uang kita ya begitu banget ya mereka, kok uang orang dimainin seceroboh itu," ungkapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6621 seconds (0.1#10.140)