Rentan Terpapar, Kemendikbud Harus Edukasi Guru dan Siswa tentang Corona

Selasa, 03 Maret 2020 - 09:45 WIB
Rentan Terpapar, Kemendikbud...
Rentan Terpapar, Kemendikbud Harus Edukasi Guru dan Siswa tentang Corona
A A A
JAKARTA - Munculnya dua terduga positif virus korona di Indonesia memunculkan kekhawatiran atas keselamatan para peserta belajar mengajar. Pemerintah diharapkan bisa menyiapkan berbagai langkah dari edukasi tentang bahaya penyakit ini hingga meliburkan aktivitas belajar mengajar dalam kondisi ekstrem.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di sela-sela kegiatan Nusantara Mengaji di Bandung, Jawa Barat, tadi malam. "Dalam kondisi ekstrem, Kemendikbud bisa meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga waktu tertentu. Kebijakan ini sudah diambil oleh Jepang," katanya.

Dia menjelaskan, sekolah dan kampus merupakan tempat-tempat umum yang rawan terhadap penularan wabah korona. Apalagi peserta belajar-mengajar diikuti oleh siswa maupun mahasiswa dari berbagai latar belakang. “Maka sekolah-sekolah maupun kampus di seluruh Indonesia harus mendapatkan perhatian agar tidak menjadi pusat penyebaran virus korona,” ujarnya.

Namun, sebagai pencegahan awal, Kemendikbud melalui dinas pendidikan diminta melakukan edukasi terkait virus korona kepada peserta kegiatan belajar mengajar, dari guru hingga siswa. Edukasi tersebut meliputi apa itu virus korona, bagaimana gejalanya, bagaimana model penularannya, hingga cara pencegahannya. "Sekolah harus melakukan praktik cuci tangan yang benar. Cara memakai masker yang benar, hingga cara batuk dan bersin yang benar," kata Ketua DPW PKB Jawa Barat ini.

Menurut Huda, sekolah juga harus menyediakan cairan disinfektan untuk cuci tangan bagi siswa dan guru setiap masuk kelas. Sekolah juga harus mempunyai SOP penanganan suspect korona saat melihat ada guru ataupun siswa yang menunjukkan gejala terjangkit virus korona. "Dalam hal ini sekolah harus bekerja sama dengan layanan kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit terdekat," katanya.

Huda juga meminta kalangan kampus untuk sementara menghindari kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam skala besar, baik seperti pertunjukan musik, seminar internasional atau gathering.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI Anggia Erma Rini sepakat jika pemerintah perlu melakukan edukasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Masyarakat harus tahu seluk beluk terkait Covid-19. Dengan pengetahuan memadai masyarakat bisa menyiapkan diri dan tidak panik terhadap penyebaran virus tersebut.

“Kita semua punya tugas mengedukasi masyarakat terkait wabah virus ini, supaya tidak ada panik berlebihan, dan ada upaya prevensi yang memadai. Pemerintah juga perlu sesegera mungkin menyiapkan langkah-langkah penanganan secara komprehensif, standard operating procedure (SOP) penanganannya disiapkan, respons komprehensif, hingga pembentukan task force (gugus tugas) jika diperlukan,” desaknya. (Binti Mufarida)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1264 seconds (0.1#10.140)