Pembangunan Ekonomi Berwawasan Pertahanan

Jum'at, 28 Februari 2020 - 07:23 WIB
Pembangunan Ekonomi Berwawasan Pertahanan
Pembangunan Ekonomi Berwawasan Pertahanan
A A A
Dahnil Anzar Simanjuntak

Juru Bicara Menteri Pertahanan Republik Indonesia

PERTAHANAN dan ekonomi memiliki "perangai" yang berbeda. Perangai pertahanan adalah menjaga kedaulatan, ideologi, dan keutuhan bangsa dan negara. Adapun perangai ekonomi adalah memastikan maksimalisasi utilitas (kepuasaan) yang tak terbatas dengan kondisi sumber daya yang terbatas, tanpa peduli kedaulatan dan ideologi yang diusung.

Meski demikian, mengutip Makmur Keliat dalam Ekonomi Pertahanan Indonesia (2010), setidaknya ada tiga keterkaitan di antara keduanya. Pertama , negara dapat hadir untuk melindungi kepentingan pelaku ekonomi nasional. Kedua , negara membutuhkan sumber daya ekonomi untuk melindungi keutuhan teritorialnya. Ketiga, pengorganisasian tentara sangat terkait dengan surplus ekonomi yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi masyarakat.

Kedua aspek tersebut semakin terkait seiring dengan peluasan dan pendalaman makna pertahanan atau keamanan. Pertahanan tidak lagi hanya terkait dengan pendekatan militer untuk mengamankan wilayah oleh negara. Tapi juga melibatkan banyak aspek lainnya dengan aktor yang sangat beragam.

Pakar keamanan, Barry Buzan, dalam People, States and Fears (1991), misalnya, membagi sektor keamanan dalam lima bidang, yaitu, militer, politik, lingkungan, ekonomi, dan sosial. Kelima bidang tersebut (militer dan nonmiliter) saling memengaruhi.

Aspek ekonomi, umpamanya, harus ditransfer menjadi aspek politik untuk dapat memiliki pengaruh negatif atau positif terhadap keamanan dan kemudian berpengaruh terhadap sektor militer. Begitu pula sebaliknya. Sektor militer akan memiliki dampak pula pada sektor-sektor lain (Perwita, 2008). Jadi pertahanan adalah pekerjaan holistis. Kesejatian perangai pertahanan adalah kesemestaan.

Bahkan, mengutip Human Development Report 1994 yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) , konsep keamanan harus segera berubah dengan dua cara mendasar. Ialah dari tekanan eksklusif pada keamanan teritorial ke tekanan yang jauh lebih besar pada keamanan masyarakat dan dari keamanan melalui persenjataan hingga keamanan melalui pengembangan manusia yang berkelanjutan.

Karena itu, UNDP menyebut setidaknya ada tujuh komponen human security , yaitu economic security, food security, health security, environmental security, personal security, community security, dan political security.

Economic security, misalnya, mensyaratkan penghasilan dasar yang terjamin, baik dari pekerjaan produktif dan upah, atau dari jaring pengaman yang dibiayai negara, baik yang mengiur atau tidak mengiur dalam kasus Indonesia adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam catatan UNDP, hanya sekitar seperempat dari penduduk dunia saat ini yang aman secara ekonomi, artinya lebih dari 75% penduduk dunia tidak aman secara ekonomi.

Ekonomi untuk Pertahanan

Dalam Pasal 1 ayat (1) UU 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara disebutkan bahwa pertahanan negara dimaksudkan untuk mempertahankan tiga hal dari ancaman dan gangguan. Ketiga hal tersebut adalah kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa.

Kalau mengacu pada berubahnya pola ancaman dari militer berupa agresi dan pencaplokan wilayah kepada ancaman nonmiliter seperti disebutkan di atas, arah pertahanan untuk keselamatan anak bangsa semakin relevan. Negara harus memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat agar merdeka dari keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan.

Meski demikian, bukan berarti pemerintah menomorduakan kesiapan daya tempur TNI dengan memodernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) dalam mengantisipasi atau menangkal segala ancaman militer terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI. Keduanya harus dilakukan secara simultan.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat ini bisa sekaligus dimaksudkan untuk tujuan pertahanan. Apalagi, mengingat luasnya wilayah Indonesia dengan kekayaan alam yang melimpah. Aktivitas ekonomi masyarakat di daerah-daerah tertentu, terutama yang rawan pencaplokan, bisa membantu aparat dalam mengawal dan mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.

Karena itulah komitmen pemerintah membantu dan mempermudah izin nelayan dalam menangkap ikan di Laut Natuna Utara pascainsiden pelanggaran hak berdaulat Indonesia oleh kapal nelayan China dan kapal Coast Guard China di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) beberapa waktu lalu, misalnya, harus disambut baik. Selain membawa misi pemberdayaan ekonomi nelayan, langkah itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan kehadiran negara di wilayah tersebut.

Apalagi saat ini pemerintah sedang membangun proyek Nipa Tank Storage Terminal di Pulau Nipa. Pulau Nipa yang berbatasan langsung dengan Singapura ini dijadikan sebagai proyek percontohan pembangunan ekonomi berbasis pertahanan di pulau-pulau terluar.

Mempertegas kehadiran negara ini sangat penting. Lepasnya Timor Timur (1999) dan Pulau Sipadan-Ligitan (2002) harus dijadikan sebagai pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Timor Timur lepas harus diakui karena kegagalan pemerintah dalam memenangkan hati dan pikiran rakyat (winning the hearts and minds of the people ) sehingga mereka memilih merdeka saat penentuan jajak pendapat. Ironisnya, tidak sedikit pula eks warga Timtim prointegrasi yang terpaksa memilih kembali ke asal daerah mereka karena merasa tidak diperhatikan.

Mengenai Pulau Sipadan-Ligitan, Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia dengan dalil effective occupation (pendudukan efektif). Faktor ketidakhadiran negaralah yang membuat Indonesia kalah. Akhirnya dua pulau tersebut lepas.

Karena itu, pembangunan dengan semangat pertahanan harus dikobarkan. Program transmigrasi merupakan salah satu contoh yang tepat dalam konteks ini. Pada masa Orde Lama, transmigrasi tidak sekadar memindahkan penduduk dari wilayah yang padat ke daerah kosong. Tapi juga dimaksudkan untuk memanfaatkan sumber daya alam dan untuk mencapai ketahanan nasional yang lebih besar.

Bahkan, pada masa Orde Baru militer ikut dalam pemilihan lokasi transmigrasi, terutama yang terkait dengan manajemen teritorial. Karena, sekali lagi, transmigrasi dianggap sebagai kebijakan dalam kerangka pembangunan ekonomi yang berhubungan langsung dengan keamanan dan pertahanan nasional (Tirtosudarmo, 2002).

Ringkasnya, pembangunan ekonomi berwawasan pertahanan merupakan bagian dari pengoperasian doktrin pertahanan kita, yakni Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Pertahanan bukan hanya tanggung jawab komponen utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat umum yang terpilih secara sukarela sebagai komponen cadangan (komcad) karena upaya membangun pertahanan yang kuat dan disegani harus melibatkan semua elemen bangsa, seperti amanat Undang-Undang Nomor 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, yaitu program bela negara menyediakan sarana untuk memperkuat kesadaran kesemestaan pertahanan negara kita, di mana setiap rakyat Indonesia dengan pelbagai profesinya harus memiliki kesadaran individual dan kolektif untuk berkarya dan bekerja secara maksimal untuk kepentingan dirinya dan tentu untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan begitu secara otomatis ikut serta memperkuat pertahanan negara.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)