Rakor Pilkada 2020 untuk Dorong Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas

Kamis, 27 Februari 2020 - 16:56 WIB
Rakor Pilkada 2020 untuk Dorong Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas
Rakor Pilkada 2020 untuk Dorong Masyarakat Menjadi Pemilih Cerdas
A A A
NUSA DUA - Pencoblosan Pilkada serentak 2020 di 270 daerah digelar 23 September mendatang. Berbagai persiapan terus dilakukan guna mematangkan pelaksanaan dan tahapan Pilkada serentak 2020.

Untuk persiapan pesta demokrasi tersebut, Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (27/02/2020). “Rakor hari ini bersifat khusus, spesifik dan tidak ada rapat koordinasi yang terlengkap seperti ini. Kami haturkan kepada penyelenggara bahwa kami di pusat dan daerah betapa solid mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2020,” kata Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.

Rakor ini juga untuk melakukan deteksi dini, meski Pilkada serentak kali merupakan yang ke-4 dilaksanakan. “Kewaspadaan, deteksi dini, cegah dini, konsolidasi dini, dan membangun solidaritas di seluruh tahapan menjadi sangat penting karena ini agenda besar untuk memilih pemimpin negeri di 270 daerah,” ujarnya.

Bahtiar menekankan, esensinya tak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya saja. Juga mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas yang dapat memilih pemimpin yang berdampak pada pembangunan.

Dalam rakor yang dihadiri para sekretaris daerah (sekda) tersebut, Bahtiar meyakinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bersikap netral dan profesional. “Jangan khawatir. ASN netral, tegak lurus pada merah-putih. Sekda yang hadir ini akan memastikan tidak ada mobilitas seperti Surat Edaran Mendagri. Justru ASN akan hadir menyukseskan Pilkada 2020,” tandasnya.

Rakor ini dihadiri hampir 2.000 peserta yang terdiri dari sekda, direktur intelkam polda, asintel kodam/ korem, dan kabinda yang masing-masing dihadiri perwakilan dari 34 provinsi. Kemudian KPU provinsi (yang di daerahnya melaksanakan pilkada), bawaslu provinsi (yang di daerahnya melaksanakan pilkada), DKPP 34 provinsi, kejaksaan tinggi 34 provinsi, serta bawaslu di kabupaten/kota (yang di daerahnya melaksanakan Pilkada).
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3967 seconds (0.1#10.140)