SLRT dan Puskesos sebagai Wadah Layanan dan Rujukan Pelayanan Kesos

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:19 WIB
SLRT dan Puskesos sebagai Wadah Layanan dan Rujukan Pelayanan Kesos
SLRT dan Puskesos sebagai Wadah Layanan dan Rujukan Pelayanan Kesos
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) menyelenggarakan Exit Strategy SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun Penumbuhan 2018 di Hotel Holiday Inn and Suite, Jakarta, Kamis (26/2/2020).

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan bahwa SLRT dapat menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat sehingga daerah mempunyai sistem untuk menampung pengaduan masalah sosial. "SRLT merupakan mata rantai bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakatnya, dan sebagai salah satu wadah bagi daerah untuk dapat melayani masyarakatnya dengan baik melalui SLRT ini," kata Pepen dalam sambutan pembukaan.
SLRT dan Puskesos sebagai Wadah Layanan dan Rujukan Pelayanan Kesos

“Sejak diluncurkan pada tahun 2016, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menumbuhkan SLRT di 150 kab/kota, dimana pada tahun 2016 ditumbuhkan di 50 kab/kota, tahun 2017 di 20 kab/kota, tahun 2018 di 60 kab/kota dan tahun 2019 di 20 kab/kota. Tahun 2020 ini, direncanakan akan ditumbuhkan di 190 kab/kota dan secara bertahap akan terbangun di seluruh kabupaten/kota hingga akhir tahun 2024,” ujar Pepen.

Penumbuhan SLRT yang berjumlah cukup banyak menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah melalui Kementerian Sosial sinergi dengan pemerintah daerah mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas dan keterpaduan berbagai program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Kehadiran SLRT dan Puskesos diharapkan menjadi pondasi yang kuat sehingga terbangun sistem layanan sosial satu pintu yang lebih komprehensif, sekaligus memastikan pelayanan publik kepada masyarakat termasuk pelayanan kesejahteraan sosial dapat terselenggara secara tepat sasaran, cepat, responsif dan terintegrasi.

Dalam masa penumbuhan SLRT dan Puskesos ini, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama pemerintah daerah yang mempunyai lokasi SLRT berkomitmen meningkatkan kemandirian SLRT sehingga melalui acara ini dapat dibahas strategi agar penyelenggaraan SLRT si kabupaten/kota dan Puskesos di tingkat Desa/kelurahan bisa terjamin keberlanjutannya.

Melalui kegiatan Exit Strategy ini, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial berharap para penyelenggara yang ada di daerah dapat memperoleh informasi tentang perkembangan dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos di lokasi penumbuhan SLRT 2018, bertukar pengalaman serta pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar daerah; dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos, serta menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.

Direktur PSPKKM Bambang Mulyadi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang perkembangan dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos, memfasilitasi pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar daerah, dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos serta menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.

“Kementerian Sosial, melalui Ditjen Pemberdayaan Sosial khususnya pada Direktorat PSPKKM, berkomitmen untuk melibatkan dan memperkuat provinsi dalam penyelenggaraan SLRT, karena SLRT ini menjadi salah satu sistem bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan sosial,” ujar Bambang.

Pembukaan acara ini hadiri oleh unsur Dinas Sosial serta Bappeda yang memiliki pelayanan SLRT dan Puskesos dari 60 kab/kota lokasi SLRT penumbuhan 2018 sebanyak 140 orang dan peserta pusat.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4311 seconds (0.1#10.140)