Majelis Hakim Tegur Tom Lembong karena Silangkan Kaki saat Sidang
Kamis, 06 Maret 2025 - 13:50 WIB
loading...
Majelis Hakim menegur mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim menegur mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat sidang kasus dugaan korupsi impor gula. Hakim menegur Tom lantaran duduk dengan posisi menyilangkan kaki.
Momen tersebut terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan surat dakwaan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Hakim kemudian menyela pembacaan surat dakwaan dan menegur gaya duduk Tom.
"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," ucap ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.
Baca juga: Daftar 10 Orang Terima Cuan Rp515 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula
Usai ditegur, Tom Lembong kemudian merubah gaya duduknya seraya memohon maaf.
“Mohon maaf Pak,” ujar Tom Lembong.
Sementara itu, JPU dari Kejagung mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebanyak Rp515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Baca juga: Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Impor Gula
Momen tersebut terjadi saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang membacakan surat dakwaan Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Hakim kemudian menyela pembacaan surat dakwaan dan menegur gaya duduk Tom.
"Sebentar mohon maaf, mohon maaf Terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," ucap ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika.
Baca juga: Daftar 10 Orang Terima Cuan Rp515 Miliar dari Kasus Korupsi Impor Gula
Usai ditegur, Tom Lembong kemudian merubah gaya duduknya seraya memohon maaf.
“Mohon maaf Pak,” ujar Tom Lembong.
Sementara itu, JPU dari Kejagung mendakwa Tom Lembong merugikan keuangan negara sebanyak Rp515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.
Baca juga: Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar di Kasus Impor Gula
Lihat Juga :