Terungkap, Pimpinan DPR Belum Sepakat Bahas RUU Cipta Kerja

Selasa, 25 Februari 2020 - 18:51 WIB
Terungkap, Pimpinan DPR Belum Sepakat Bahas RUU Cipta Kerja
Terungkap, Pimpinan DPR Belum Sepakat Bahas RUU Cipta Kerja
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) mengakui bahwa Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) sulit untuk mulai dibahas pada akhir masa sidang ini. Sebab, di internal Pimpinan DPR sendiri belum sepakat untuk segera membahas RUU yang jadi polemik ini.

"Susah (RUU Ciptaker dibahas dalam Rapim sebelum reses). Walaupun saya sebagai Wakil Ketua Bidang Korpolkam yang dari kader Partai Golkar menyampaikan untuk segera dibawa ke paripurna. Tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu. Ya sudah dilanjutkan masa sidang besok setelah tanggal 23 Maret. Itu," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Soal usulan untuk mengembalikan draf RUU Ciptaker karena banyak salah pengetikan, Azis tidak sepakat karena proses pembahasan belum berjalan, bahkan belum dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan juga Badan Musyawarah (Bamus) DPR, belum ada mandat kepada AKD (alat kelengkapan dewan) yang membahas. (Baca Juga: Menimbang Masa Depan Pekerja di RUU Omnibus Law Cipta Kerja).

"Kalau saya ndak (sependapat), bahas aja nanti dalam pembahasan. Yang penting kan substansi di kita, ya kan? Kalau substansinya memang sama, dan bisa kita bahas, bisa kita ubah dalam pembahasan, diubah aja dalam pembahasan. Kenapa harus diputer-puter?" ujar Azis.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, kalau drafnya dikembalikan, hanya akan menghabiskan waktu karena membuat prosesnya menjadi lebih rumur dan berliku. "Menghabiskan waktu juga. Kita kan harus ciptakan Indonesia Maju dengan efisien dan efektif. Jangan menciptakan hal-hal muter-muter, ruwet," tandasnya. (Baca Juga: Serap Aspirasi, Pemerintah Roadshow RUU Cipta Kerja Mulai Pekan Ini).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7777 seconds (0.1#10.140)