Diperlukan Kritik yang Membangun Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
A
A
A
ACEH - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) saat ini tengah menjadi kontroversi karena ada sejumlah pasal yang dinilai tidak berpihak ke masyarakat dan hanya mengedepankan kepentingan investasi semata.
(Baca juga: Istana Sebut RUU Omnibus Law Bukan untuk Serobot Kewenangan Daerah)
Politikus Partai Nadem Lestari Moerdijat mengatakan, sebagai partai yang mendukung pemerintahan Jokowi, tentu Nasdem harus kemudian memberikan dukungan. Hanya dukungan itu tidak lantas membuat Nasdem tidak bisa mengkritisi kalau ada kesalahan.
"Namun, tentu kritik yang membangun. Dalam konteks Omnibus, kita harus lihat spirit besarnya dulu," ujar Lestari saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bieruen, Aceh, Sabtu (22/3/2020).
"Spirit besarnya itu untuk betul-betul memberikan dan melakukan tata kelola yang baik. Sehingga ke depan pelaksanaannya menjadi rapi. Bahwa kemudian ada satu dua pasal (bermasalah), itu dalam telaah. Bukan berarti itu tidak bisa diperbaiki," sambungnya.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Fraksi Nasdem dalam kapasitas sebagai partai pendukung pemerintah, tentu akan melakukan telaah sebijak mungkin dengan menerima masukan dari masyarakat.
"Kalau kami melihat ada hal-hal yang harus diperbaiki, ya, pasti kami akan sampaikan ke pemerintah. Dalam konteks membangun dan konstruktif. Bukan kemudian mengambil posisi destruktif," tuturnya.
Disinggung adanya kesan sentralisitik dalam Omnibus Law? Lestari mengatakan bahwa DPR baru saja menerima draf dari pemerintah dan Presiden meminta agar dalam waktu 100 hari bisa dituntaskan proses pembahasannya.
"Nah, sekarang proses itu sedang berlangsung. Fraksi Nasdem sendiri sudah menjalin diskusi sesuai bidang dan kami sedang melakukan, karena ada beberapa klaster, kami melakukan penelaahan sesuai bidang masing-masing," urainya.
Lestari mengatakan, partainya siap menerima masukan masyarakat untuk ditapung sebagai bahan telaah. "Berikan kami waktu sehingga kami bisa kembali dan menyampaikan yang mana menurut kami itu harus disesuaikan dan yang mana harus mendengarkan pendapat masyarakat," pungkasnya.
(Baca juga: Istana Sebut RUU Omnibus Law Bukan untuk Serobot Kewenangan Daerah)
Politikus Partai Nadem Lestari Moerdijat mengatakan, sebagai partai yang mendukung pemerintahan Jokowi, tentu Nasdem harus kemudian memberikan dukungan. Hanya dukungan itu tidak lantas membuat Nasdem tidak bisa mengkritisi kalau ada kesalahan.
"Namun, tentu kritik yang membangun. Dalam konteks Omnibus, kita harus lihat spirit besarnya dulu," ujar Lestari saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bieruen, Aceh, Sabtu (22/3/2020).
"Spirit besarnya itu untuk betul-betul memberikan dan melakukan tata kelola yang baik. Sehingga ke depan pelaksanaannya menjadi rapi. Bahwa kemudian ada satu dua pasal (bermasalah), itu dalam telaah. Bukan berarti itu tidak bisa diperbaiki," sambungnya.
Wakil Ketua MPR ini mengatakan, Fraksi Nasdem dalam kapasitas sebagai partai pendukung pemerintah, tentu akan melakukan telaah sebijak mungkin dengan menerima masukan dari masyarakat.
"Kalau kami melihat ada hal-hal yang harus diperbaiki, ya, pasti kami akan sampaikan ke pemerintah. Dalam konteks membangun dan konstruktif. Bukan kemudian mengambil posisi destruktif," tuturnya.
Disinggung adanya kesan sentralisitik dalam Omnibus Law? Lestari mengatakan bahwa DPR baru saja menerima draf dari pemerintah dan Presiden meminta agar dalam waktu 100 hari bisa dituntaskan proses pembahasannya.
"Nah, sekarang proses itu sedang berlangsung. Fraksi Nasdem sendiri sudah menjalin diskusi sesuai bidang dan kami sedang melakukan, karena ada beberapa klaster, kami melakukan penelaahan sesuai bidang masing-masing," urainya.
Lestari mengatakan, partainya siap menerima masukan masyarakat untuk ditapung sebagai bahan telaah. "Berikan kami waktu sehingga kami bisa kembali dan menyampaikan yang mana menurut kami itu harus disesuaikan dan yang mana harus mendengarkan pendapat masyarakat," pungkasnya.
(maf)