Sah! Presiden Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:22 WIB
loading...
Sah! Presiden Prabowo...
Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Foto/YouTube Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak di Istana Kepresidenan Jakarta, pada hari ini, Kamis (20/2/2025). Diketahui, sebanyak 961 kepala daerah tersebut terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Pelantikan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Para kepala daerah yang dilantik melakukan prosesi kirab terlebih dahulu dari Monas menuju ke Istana dengan diiringi drumband GAP (Gita Abdi Praja) yang berasal dari Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Setelah prosesi kirab, ratusan kepala daerah memasuki ruang pelantikan yang berada di dalam tenda khusus bertempat di halaman istana kepresidenan. Terlihat enam kepala daerah maju ke depan menjadi perwakilan untuk dilantik di depan Presiden Prabowo.

Baca juga: Kirab Kepala Daerah dari Monas ke Istana Jadi Simbol Kepemimpinan Baru

Keenam kepala daerah itu masing-masing mewakili enam agama yang berbeda.

Keenam kepala daerah itu yakni:
1. Islam: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
2. Katolik: Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda
3. Budha: Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie
4. Hindu: Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata
5. Konghucu: Wali Kota Manado Andrei Angouw
6. Kristen Protestan: Bupati Merauke Yoseph P Gebze

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur, sebagai bupati/wakil bupati, sebagai wali kota/wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 15 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2025-2030.

Lalu, Keputusan Presiden Nomor 24 P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2025-2030.

Serta, Keputusan Menteri 100.2.3-221 tahun 2025 dan nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
AS Serang Iran, Balas...
AS Serang Iran, Balas Jatuhnya Helikopter AH-64 Apache Dekat Selat Hormuz
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved