PKB: Pengelolaan Potensi Perikanan Harus Perhatikan Prinsip Keberlanjutan

Jum'at, 14 Februari 2020 - 01:48 WIB
PKB: Pengelolaan Potensi Perikanan Harus Perhatikan Prinsip Keberlanjutan
PKB: Pengelolaan Potensi Perikanan Harus Perhatikan Prinsip Keberlanjutan
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mendorong perbaikan regulasi di sektor perikanan. Prinsip keseimbangan antara keuntungan material dan kelestarian ekosistem kelautan harus menjadi titik tolak dalam penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

“Kita membutuhkan UU Perikanan yang komperhensif dan terpadu agar masalah terkait perikanan, nelayan dan petambak garam yang ada selama ini bisa diselesaikan dengan baik dan mampu mengakomodir semua pihak,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI H Cucun A Syamsurijal, di sela Lokakarya Nasional bertajuk “Menghadirkan Tata Kelola Perikanan yang Berkelanjutan dan Bertanggungjawab melalui Penyusunan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan” di Ruang Rapat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR-RI - Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Dia menjelaskan, potensi kelautan di Indonesia begitu luar biasa. Hanya saja selama ini potensi tersebut baik terkait perikanan budidaya maupun perikanan tangkap belum terkelola secara maksimal. Hal itu bisa dilihat dari kecilnya sumbangsih sektor kelautan dan maritim pada APBN. “Selain itu kita masih banyak melihat bahwa para nelayan kita sebagian besar masih hidup di garis kemiskinan yang menunjukkan jika mereka belum mendapatkan kesejahteraan dari pengelolaan sektor perikanan,” katanya.

Politisi asal Jawa Barat ini berharap dari acara lokakarya nasional yang diikuti oleh stake holder perikanan bisa menghasilkan berbagai rekomendasi berkualitas bagi perbaikan proses revisi UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Apalagi revisi undang-undang tersebut masuk daftar prioritas dalam prolegnas tahun 2020. “PKB sangat concern pada upaya perbaikan regulasi di bidang perikanan sehingga memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Cucun, pemanfaatan potensi perikanan harus tetap memperhatikan kelestarian ekosistem kelautan. Oleh karena itu dia sangat mengapresasi keterlibatan dari perguruan tinggi dalam proses perbaikan regulasi pemanfaatan potensi kelautan di Indonesia. “Acara lokakarya ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari serial diskusi terbatas di Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur Indonesia yang melibatkan kalangan perguruan tinggi,” katanya.

Cucun mengungkapkan dari serial diskusi terbatas tersebut diketahui data dan fakta untuk penyusunan regulasi kebijakan (evidence-based policy) yang lebih baik di bidang perikanan. Diskusi terbatas ini diselenggarakan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan di Universitas Brawijaya (Kota Malang), Universitas Gunung Rinjani (Lombok Timur), dan Universitas Khairun (Kota Ternate) pada Desember 2019-Januari 2020.

Lokakarya ini rencananya dihadiri oleh pihak Fraksi PKB DPR RI, DPP PKB, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Pusat Perancangan Undang-Undang di Badan Keahlian DPR Republik Indonesia, Pusat Fasilitasi Kerjasama Kementerian Dalam Negeri, Ditjen Bina Bangda bidang Kelautan dan Perikanan Direktorat SUPD II, Bakamla, Bappenas, Pengadilan Perikanan Jakarta Utara, Tenaga Ahli Anggota DPR RI, Gerbang Tani, dan Media. “Media akan dilibatkan, karena perlu juga untuk mempromosikan pengelolaan perikanan berkelanjutan dan bertanggung jawab serta pencegahan praktik IUU (Illegal Unreported and Unregulated) Fishing di Indonesia,” imbuh Kang Cucun.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)