PBNU Nilai Kenaikan Iuran BPJS dan Pembatasan Elpiji Resahkan Masyarakat

Jum'at, 31 Januari 2020 - 21:42 WIB
PBNU Nilai Kenaikan Iuran BPJS dan Pembatasan Elpiji Resahkan Masyarakat
PBNU Nilai Kenaikan Iuran BPJS dan Pembatasan Elpiji Resahkan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengatakan, di tengah himpitan akibat tekanan ekonomi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan khususnya untuk kelas III dan wacana pembatasan subsidi elpiji tiga kilogram, serta rencana impor garam besar-besaran sangat meresahan masyarakat. (Baca juga: Said Aqil: Skandal Jiwasraya-Asabri Bukti Buruknya Pengelolaan Asuransi)


"Nahdlatul Ulama berpendapat, pemerintah perlu lebih signifikan hadir di tengah kegelisahan masyarakat di bidang perekonomian itu," ujarnya dalam sambutannya pada peringatan Harlah ke-94 NU di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).

Said Aqil mengatakan, dalam dimensi kebangsaan, NU sebagai bagian dari infrastruktur sosial akan senantiasa berpijak pada koridor-koridor moderasi, keseimbangan, toleran dan keadilan, sesuai prinsip dasar Ahlussunnah Wal Jamaah.

"Karena Nahdlatul Ulama sangat berharap negara yang kuat, bermartabat di tengah masyarakat yang mandiri, otonom, sehingga dapat berperan optimal dalam mewujudkan perdamaian dunia," katanya.

Hal itu pula yang menjadi landasan mengapa Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama pada Oktober 2020 di Lampung mendatang mengambil tema "NU Mandiri Indonesia Bermartabat". "Toh Islam tidak melulu berisi doktrin dan teologi, tetapi juga tentang budaya, kritisisme dan peradaban," katanya.

Sebagai upaya meneguhkan khittah kemandirian NU, malalui Rapat Gabungan Pengurus Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 4 November 2019 lalu, memutuskan penggalangan Koin Muktamar untuk penyelenggaraan Muktamar NU.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9505 seconds (0.1#10.140)