Ombudsman Sampaikan Lima Rekomendasi Terkait Virus Corona

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:34 WIB
Ombudsman Sampaikan Lima Rekomendasi Terkait Virus Corona
Ombudsman Sampaikan Lima Rekomendasi Terkait Virus Corona
A A A
BANDUNG - Ombudsman RI mengusulkan beberapa hal terkait meluasnya virus Corona dari Wuhan. Apalagi, sejumlah warga kini masuk dalam daftar observasi atas memungkinkan terjangkitnya virus mematikan ini.

Anggota Ombudsman RI, Alvien Lie mengatakan meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus Corona, pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi. (Baca juga: Dicengkeram Virus Corona, Wuhan dan Bandara Beijing bak Kota Hantu )

"Berdasarkan data statistik, jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Indonesia mencapai 32.209 jiwa pada tahun 2018 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah proyek maupun perkantoran perusahaan multinasional asal China," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (28/1/2020).

Tak cukup mudah mendapatkan data statistik mutakhir mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berada di China. Beberapa sumber seperti The World Bank dan BPS menyebutkan dari 9 juta TKI di luar negeri, ada 10% atau lebih kurang 900.000 jiwa di China.

Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah. Namun, lebih jauh, Ombudsman memandang perlu segera dilakukan beberapa hal.

Pertama, menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi risiko terjangkit virus Corona. Kedua, mengkaji ulang kesepakatan-kesepakatan investasi yang mensyaratkan penggunaan tenaga kerja asing asal China dan menyiapkan skema mitigasi. (Baca Juga: Heboh Corona, Desakan Larang WNA China Masuk Indonesia Terus Mengalir)

"Ini penting untuk mengantisipasi risiko meluasnya wabah virus Corona di area-area proyek investasi asal China dan mengurangi dampak ekonomis akibat terganggunya aktivitas investasi," tegas dia.

Ketiga, mengidentifikasi dan menyiapkan skema perlindungan bagi penduduk Indonesia yang berada di China, baik pekerja migran, pelajar, dan lainnya, maupun di wilayah negara lain yang terindikasi terkena serangan (suspected country).

Keempat, segera menyesuaikan standar pelayanan, termasuk terhadap BPJS untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani. Kelima, melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.

"Ombudsman memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena publik penting mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoaks. Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas," imbuh dia. (Baca juga: Cegah Virus Corona, MPR Dukung Penerbitan Travel Warning )
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8773 seconds (0.1#10.140)