Polri Limpahkan Berkas Kasus Penyerangan Novel ke Kejati DKI

Jum'at, 24 Januari 2020 - 15:29 WIB
Polri Limpahkan Berkas Kasus Penyerangan Novel ke Kejati DKI
Polri Limpahkan Berkas Kasus Penyerangan Novel ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan, telah merampungkan berkas kasus penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Berkasnya sudah jadi, sudah dikirimkan tanggal 15 kemarin," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono pada wartawan, Jumat (24/1/2020).

(Baca juga: Mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino Penuhi Panggilan KPK)

Menurutnya, berkas kasus penyerangan Novel dengan dua orang tersangka oknum polisi aktif berinisial RK dan RB itu dikirimkan ke Kejati DKI pada tanggal 15 Januari 2020 kemarin.

Saat ini kata Argo, polisi pun tengah menantikan hasil telitian dari pihak Kejaksaan. "Sampai sekarang kita masih menunggu keputusan daripada Kejaksaan," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi belum bisa memastikan kapan pihak kejaksaan bakal menyelesaikan telitiannya itu lada berkas tersebut. Pastinya, bila nanti ada catatan, polisi bakal melakukan perbaikan lebih lanjut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4680 seconds (0.1#10.140)