Komisioner Kena OTT, KPU Harus Jawab Keraguan Publik di Pilkada 2020

Selasa, 21 Januari 2020 - 17:12 WIB
Komisioner Kena OTT, KPU Harus Jawab Keraguan Publik di Pilkada 2020
Komisioner Kena OTT, KPU Harus Jawab Keraguan Publik di Pilkada 2020
A A A
JAKARTA - Penangkapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP memunculkan keraguan publik terhadap profesionalisme KPU sebagai penyelenggara pemilu. (Baca juga: Komisioner Kena OTT KPK, DPD Desak KPU Dievaluasi Total)

Karena itu, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di 270 kabupaten dan kota serta provinsi pada September mendatang, KPU dituntut untuk bisa menjawab keraguan publik. (Baca juga: Komisioner KPU Terjaring OTT, KPK Didesak Ungkap Keterlibatan Pihak Lain)

”Peristiwa kemarin (OTT komisioner KPU) tentu harus diambil hikmahnya oleh seluruh penyelenggara pilkada karena sedikit banyak ini akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat. Kalau masyarakat tidak percaya maka partisipasinya juga rendah. Nanti hasilnya juga jelek. Ini yang patut menjadi perhatian kita semua karena pasti itu berimbas kepada Pilkada 2020,” ujar Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Jazil mengatakan, kasus OTT Komisioner KPU tersebut memunculkan persepsi masyarakat bahwa penyelenggara pemilu tidak jujur. Selain itu, dalam Pemilu 2019 lalu, proses penyelenggaraannya juga ada catatan karena banyak petugas di lapangan yang meninggal dunia. ”Persepsi masyarakat juga akan melihat bahwa penyelenggara yang ada di daerah juga belum siap secara mental sebagai penyelenggara yang penuh integritas,” katanya.

Namun, Jazil menekankan OTT tersebut jangan sampai membuat KPU merasa kehilangan kepercayaan diri untuk menjadi lebih baik meskipun banyak memunculkan pandangan negatif bahkan bullying di tengah masyarakat kepada KPU.

”Ini saatnya KPU membuktikan diri di 2020 akan bekerja secara lebih baik karena tekanan yang cukup tinggi kepada KPU. Dengan kinerja yang baik maka akan menghapus citra buruk itu,” urainya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0792 seconds (0.1#10.140)