Ombudsman Bentuk Tim Awasi Kasus Asabri dan Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, lembaganya baru membentuk tim untuk mengawasi kondisi sejumlah perusahaan asuransi pelat merah seperti PT Asabri, Jiwasraya, dan juga PT Taspen.
Rifai mengatakan, tim tersebut baru dibentuk dan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait dengan kondisi perusahaan yang saat ini menyedot perhatian masyarakat. "Kita nanti undang para pihak termasuk OJK (otoritas jasa keuangan) dan seterusnya ya," kata Rifai seusai bertemu Menko Polhukam, Mahfuf MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: Langkah Lanjutan Jiwasraya, DPR Panggil Ketua OJK dan Menteri Erick Besok)
Khusus untuk PT Taspen, Rifai mengatakan, belum sampai kesimpulan bahwa perusahaan tersebut patut diduga terjadi korupsi. Namun dia memastikan pihaknya ikut mengawasi perusahaan itu karena menyangkut asuransi secara umum yang melibatkan masyarakat sebagai nasabah. "Asuransi sangat potensial di Indonesia. Mestinya dibangun. Sekarang orang malah kapok berasuransi padahal ini sangat potensial," katanya.
Rifai mengatakan, tim tersebut baru dibentuk dan pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait dengan kondisi perusahaan yang saat ini menyedot perhatian masyarakat. "Kita nanti undang para pihak termasuk OJK (otoritas jasa keuangan) dan seterusnya ya," kata Rifai seusai bertemu Menko Polhukam, Mahfuf MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: Langkah Lanjutan Jiwasraya, DPR Panggil Ketua OJK dan Menteri Erick Besok)
Khusus untuk PT Taspen, Rifai mengatakan, belum sampai kesimpulan bahwa perusahaan tersebut patut diduga terjadi korupsi. Namun dia memastikan pihaknya ikut mengawasi perusahaan itu karena menyangkut asuransi secara umum yang melibatkan masyarakat sebagai nasabah. "Asuransi sangat potensial di Indonesia. Mestinya dibangun. Sekarang orang malah kapok berasuransi padahal ini sangat potensial," katanya.
(cip)