DPR Minta Insiden Mapolsek Ciracas Jadi Bahan Evaluasi TNI AD

Senin, 31 Agustus 2020 - 13:57 WIB
loading...
DPR Minta Insiden Mapolsek Ciracas Jadi Bahan Evaluasi TNI AD
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas KSAD Jendral Andika Perkasa yang telah menindak dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas, Jakarta Timur. FOTO/DOK.SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang telah menindak tegas dan memberikan sanksi berat kepada prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas , Jakarta Timur.

"Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, di mana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menyambut baik langkah Jendral Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi. "Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin," ujarnya. ( )

Kemudian, politikus Partai Golkar ini meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut. KSAD pun telah memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang bersedia memberikan informasi terkait insiden tersebut.

"Masayarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," imbau Azis.

Lebih dari itu, Azis mengharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, apalagi jika sampai perilaku oknum personel TNI AD menjadi hal yang menakutkan bagi masyarakat. Prajurit TNI harus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Meskipun perilaku para penyerang tidak mereprestasikan sifat TNI AD secara umum, hal ini perlu dijadikan bahan evaluasi internal TNI AD.

"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah," katanya. ( )
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)