KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Berisi Uang Rp50 Ribu
loading...
A
A
A
Mereka adalah, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM), IF (Sekda), dan EF Alias Anca (adc Gubernur Bengkulu).
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura.
“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” kata Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV," ujar dia.
Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut sebesar Rp7 miliar.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti uang sejumlah Rp7 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika, dan Singapura.
“Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp32,5 juta pada mobil saudara SD. Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah Rp120 juta pada rumah saudara FEP,” kata Alexander Marwata, Minggu (24/11/2024).
“Uang tunai sejumlah Rp370 juta pada mobil saudara RM,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, KPK juga menemukan uang dalam bentuk Dolar Amerika (USD) dan Dolar Singapura (SGD).
"Catatan penerimaan dan penyaluran uang, uang tunai sejumlah total sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD) pada rumah dan mobil saudara EV," ujar dia.
Sehingga, total uang yang disita oleh KPK terkait OTT Gubernur Bengkulu tersebut sebesar Rp7 miliar.
(shf)