TNI Bentuk Pusat Informasi Maritim untuk Deteksi Kapal Ilegal

Senin, 06 Januari 2020 - 13:31 WIB
TNI Bentuk Pusat Informasi Maritim untuk Deteksi Kapal Ilegal
TNI Bentuk Pusat Informasi Maritim untuk Deteksi Kapal Ilegal
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi memastikan, Badan Pusat Mabes TNI telah membentuk satu organisasi bernama Pusat Maritim TNI.

(Baca juga: Klaim China di Perairan Natuna Ancaman bagi Indonesia)

Menurutnya, badan ini merupakan 11 program prioritas yang dicanangkan Hadi Tjahjanto sejak menjabat sebagai Panglima TNI.

"Baru terwujud sekarang karena memang diperlukan langkah persiapan yang matang, mulai dari persiapan personel, alusistanya," kata Sisriadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/1/2020).

Sisriadi menegaskan, pusat informasi maritim ini sudah digagas sejak lama. Ia akan melengkapi 11 program prioritas untuk menata kembali organisasi TNI sesuai dengan kebutuhan perkembangan lingkungan strategis.

"Fungsi dan peran utama organisasi ini adalah pengumpulan informasi, pengolahan informasi, dan distribusi informasi serta pembagian informasi atau informasi share, antara mabes TNI dengan stakeholder lain di dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu dalam peresmian tadi, panglima juga mengundang atase pertahanan negara negara sahabat," tutur dia.

Selain itu, Sisriadi mengatakan, organisasi serupa juga dibentuk oleh Singapura dan Malaysia. Untuk itu, diharapkan badan ini akan melakukan sharing informasi dengan negara-negara sahabat.

"Wahana yang kita digunakan adalah wahana digital, kemudian ditopang oleh sistem pengintaian jaram jauh, satelit, baik satelit kita sendiri maupu satelit negara tetangga yang bekerja sama dengan kita," papar dia.

Ditambahkannya, dengan adanya pusat informasi ini maka berbagai informasi tentang kemaritiman terutama lalu lintas penggunaan wahana laut oleh kapal-kapal, baik kapal-kapal yang legal maupun ilegal akan terdeteksi dan teridentifikasi.

Kemudian, kata dia, dari hasil analisa nanti bisa diketahui, kegiatan apa yang dilakukan kapal-kapal itu, apakah mereka lakukan kegiatan legal atau ilegal di perairan indonesia.

"Kalau misalnya mereka melakukan kegiatan legal maka mereka bisa melakukan dengan baik, kemudian apabila diketahui berdasarkan hasil analisa, bahwa ada kegiatan ilegal yang dilakukan maka akan dilakukan penegakan hukum di laut yang akan dilakukan oleh TNI AAl dan stakeholder lain yang bekerja di laut," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)