75 Tahun, DPR Harus Memotivasi Peningkatan Kinerja

Minggu, 30 Agustus 2020 - 04:30 WIB
loading...
75 Tahun, DPR Harus Memotivasi Peningkatan Kinerja
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai DPR pada usia 75 tahun sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya.

"DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih semakin kredibel," ujar Lucius dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (29/8/2020).

DPR pada era Orde Baru acapkali disebut tukang stempel lantaran sistem otoritarian yang berlangsung. "Rezim Orba berhasil membangun DPR sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter yang diemban Soeharto," katanya. (Baca juga: 213 Pasangan Calon Kepala Daerah dari PKS, Sakhir: Kami Doakan Semoga Semua Menang)

Menurut dia, usia 75 tahun DPR harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya berpihak pada rakyat.

"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan berlaku," ujarnya. (Baca juga: Didukung Perindo, Rusdy Mastura- Ma'Mur Amin Komitmen Sejahterakan Sulteng)

Menurut Lucius, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Dan tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

"Yang berperan dalam hal ini ada Parpol, anggota DPR, pemerintah (eksekutif), ada aturan atau sistem yang berlaku," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2392 seconds (0.1#10.140)