PKS Serahkan 213 Rekomendasi Calon Kepala Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 08:22 WIB
loading...
PKS Serahkan 213 Rekomendasi Calon Kepala Daerah
DPP PKS bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusungnya di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten atau kota se-Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusungnya di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah (Pilkada) tingkat provinsi dan kabupaten atau kota se-Indonesia dalam Rakornas pemenangan pilkada serentak hari ini.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, partainya siap memberikan rekomendasinya kepada putra putri terbaik di daerah masing-masing untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020. Chairul menjelaskan, proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah. (Baca juga: Ditinggal Demokrat di Pilkada Kabupaten Bandung, Begini Jawaban PKS)

Dia melanjutkan, DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Dia menambahkan, PKS sebagai partai kader memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. "Insya Allah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level," kata Chairul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Usai Beri Rekomendasi, PKS Sebut None Sudah Jadi Kader)

Dia mengatakan, seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.

"Insya Allah akan kita laksanakan secara serentak 213 wilayah di ibu kota provinsi masing-masing karena situasi pandemi akan dilakukan secara virtual di Kantor DPW PKS di tingkat provinsi. Sekaligus menandatangani pakta integritas dan arahan langsung dari Presiden PKS Dr Mohamad Sohibul Iman," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA dan setia kepada NKRI. "Sedari awal kita ingin memastikan calon kepala daerah adalah sosok-sosok yang dapat dipercaya dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya dimulai sejak masa pencalonan hingga nanti kemudian terpilih menadi kepala daerah. Tidak ada kompromi dalam penegakkan integritas di PKS," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0142 seconds (0.1#10.140)