Pengungsi dan Kasus Perdagangan Orang Perlu Penanganan Lintas Sektor

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 07:52 WIB
loading...
Pengungsi dan Kasus Perdagangan Orang Perlu Penanganan Lintas Sektor
Pelantikan Asisten Deputi V Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Unggul Sedyantoro di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Humas Kemenko Polhukam.
A A A
JAKARTA - Masalah pengungsi asing di Indonesia dan perdagangan orang perlu penanganan lintas sektor. Hal itu ditegaskan Asisten Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamaman (Kemenko Polhukam), Brigjen Pol Unggul Sedyantoro, di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Berdasarkan data Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) saat ini di Indonesia terdapat 13.600 orang lebih. Dari jumlah itu, 72% berasal dari tiga negara, yaitu Afghanistan sebanyak 56%, Somalia sebanyak 10%, dan Irak 6%. Menurut Unggul, keberadaan pengungsi di rumah-rumah detensi imigrasi menimbulkan berbagai persoalan. ”Dibutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk menanganinya, karena persoalan yang ditimbulkan nyata dan tidak dapat dibiarkan berlarut-larut,” jelasnya. (Baca juga: Unik, Begini Cara Pengungsi Rohingya Ikut Rayakan Kemerdekaan RI)

Unggul menyebut, gelombang kedatangan para pengungsi ke Indonesia dari berbagai wilayah konflik terus berlanjut hingga kini. Di antaranya, pengungsi Rohingya yang datang menggunakan kapal laut. Ribuan orang Rohingya menyeberang ke Bangladesh menghindari konflik berdarah di tempat mereka menetap di Negara Bagian Rakhine Myanmar. Banyak dari mereka meninggalkan tempat-tempat penampungan pengungsi di Bangladesh menggunakan kapal laut pergi ke Indonesia dan Malaysia. (Baca juga: Gadis Rohingnya Kabur Dari Tempat Pengungsian di Aceh)

Selain masalah pengungsi, persoalan perdagangan orang juga merupakan masalah serius untuk ditangani. Unggul mencontohkan masalah pekerja Indonesia yang diperas tenaganya hingga jatuh sakit dan meningal dunia di kapal penangkap ikan asing.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2233 seconds (0.1#10.140)