2020, Era Bunga Rendah?

Senin, 16 Desember 2019 - 06:35 WIB
2020, Era Bunga Rendah?
2020, Era Bunga Rendah?
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar dan Dosen FEB Universitas Brawijaya

GEJOLAK perekonomian dunia masih belum usai. Eskalasi konflik perdagangan yang terus berlanjut dan semakin meluas telah meningkatkan ketidakpastian global. Terbukti, konflik perdagangan Amerika Serikat (AS) dengan China berhasil semakin menekan pertumbuhan ekonomi dunia pada Triwulan III-2019 tergerus hingga mencapai rata-rata 3,0%.

Tak hanya itu, dinamika tersebut juga telah mengakibatkan kinerja ekspor, investasi, dan konsumsi semakin melemah sehingga menyebabkan ekonomi negara-negara di dunia juga tumbuh di bawah ekspektasi, termasuk Indonesia.

Selama tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Indonesia stagnan di angka 5%. Data Badan Pusat Statistik (2019) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III-2019 tumbuh melambat di angka 5,02% (yoy).

Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan kuartal II-2019 dan kuartal III-2018, di mana ekonomi Indonesia mampu tumbuh masing-masing sebesar 5,05% (yoy) dan 5,17% (yoy). Pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh Konsumsi Rumah Tangga (RT) dan Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) yang masih tumbuh di atas 5%. Kemudian penerimaan ekspor sudah menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh sebesar 0,02%.

Perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ini, sejalan dengan perlambatan pertumbuhan kreditnya. Survei Perbankan Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan triwulanan kredit melambat pada triwulan III-2019.

Perkembangan tersebut tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru pada triwulan III-2019 sebesar 68,3%, lebih rendah dibandingkan 78,3% pada triwulan sebelumnya. Berdasarkan jenis penggunaan, perlambatan tersebut terutama bersumber dari kredit investasi dan kredit konsumsi.

Kredit dan Pertumbuhan Ekonomi
Secara teori, kredit perbankan memiliki hubungan kausalitas yang positif dengan pertumbuhan ekonomi. Hubungan timbal balik tersebut terjadi karena semakin tinggi kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka akan memacu pertumbuhan ekonomi pada sektor yang memperoleh kredit dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, kredit perbankan memiliki peran penting dalam pembiayaan perekonomian nasional dan merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Ketersediaan kredit memungkinkan rumah tangga untuk melakukan konsumsi yang lebih baik dan memungkinkan perusahaan untuk melakukan investasi yang tidak bisa dilakukan dengan dana sendiri.

Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan menyebabkan permintaan kredit yang semakin tinggi juga. Jika kondisi perekonomian kurang bergairah atau tidak stabil maka permintaan kredit juga akan berkurang.

Memacu pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global bukanlah hal yang mudah. Upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan pengeluaran pada sektor publik. Terlebih, kemampuan fiskal pemerintah saat ini sangat terbatas.

Pemerintah perlu memperkuat ekonomi domestik dengan meningkatkan peran serta pihak swasta, termasuk sektor UMKM. Meningkatnya peran swasta akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan menekan kemiskinan, sehingga terdapat perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan dan merata.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia yang selama ini terbukti mampu menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 98,7% usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, yang menyerap 89,17% tenaga kerja domestik serta berkontribusi sebanyak 36,82% terhadap PDB Indonesia.

Sayangnya, keterbatasan permodalan dan akses terhadap perbankan masih menjadi salah satu kendala sektor ini. Perkembangan usaha mikro kecil yang rendah karena dukungan modal yang terbatas dianggap tidak memiliki potensi dana oleh lembaga keuangan dan dinilai tidak layak oleh bank karena tidak memiliki agunan dan tingkat pengembalian pinjaman yang rendah, mengakibatkan aksesibilitas pengusaha mikro dan kecil sangat rendah terhadap sumber keuangan formal dan hanya mengandalkan modal sendiri.

BI Rate
Selama perlambatan ekonomi terjadi di tahun ini, Bank Indonesia (BI) merespons dengan memberikan stimulus melalui penurunan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate sepanjang tahun 2019. Data menyebutkan bahwa sepanjang 2019 bank sentral telah menurunkan bunga acuan sebesar 1%. Suku bunga yang di awal tahun berada di level 6%, kini berada di level 5%.

Penurunan suku bunga acuan diharapkan mampu mempercepat laju penurunan suku bunga kredit perbankan. Saat suku bunga semakin rendah, maka minat rumah tangga dan dunia usaha untuk berekspansi akan meningkat.

Saat mayoritas perbankan di negara-negara ASEAN telah memberikan suku bunga kredit single digit, rata-rata suku bunga kredit perbankan Indonesia masih di atas 10%. Suku bunga kredit yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tersebut memberatkan dunia usaha dan menyebabkan korporasi memilih alternatif pendanaan dari luar negeri.

Sebab itu, kebijakan BI dalam menurunkan tingkat suku bunga acuan diharapkan bisa menggairahkan dunia usaha. Pemangkasan bunga bank tentunya akan menambah gairah masyarakat mengambil kredit dan bisa mendorong kinerja perusahaan semakin membaik sehingga perekonomian semakin maju.

Tren penurunan suku bunga kredit ini diperkirakan masih akan berlanjut. Momentum era bunga rendah ini juga diharapkan dapat mendorong sektor perbankan untuk terus mengefisienkan bisnisnya karena biaya bunga (cost of fund) akan menurun. Efisiensi perbankan diharapkan akan menurunkan gap antara suku bunga kredit dan suku bunga simpanan di Indonesia yang relatif masih tinggi.

Era penurunan tingkat suku bunga acuan diharapkan dapat menjadikan margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) perbankan meningkat, mengingat NIM perbankan telah berada dalam tren penurunan dalam lima tahun terakhir dan menyentuh level terendahnya pada tahun 2019. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam statistik perbankan Indonesia (SPI) per Juni 2018 mencatat, posisi NIM perbankan ada di level 5,11%.

Kendati masih cukup tinggi, posisi ini menurun dari capaian pada Juni 2017 yang sebesar 5,35%. Bila dirinci, penyebab utama penurunan NIM karena pendapatan bunga bersih atau net interest income (NII) bank secara industri hanya tumbuh 3,88% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp350,33 triliun pada Juni 2018.

Peluang dan Potensi Bisnis di Indonesia
Tahun 2018 merupakan tahun yang berat bagi iklim investasi Indonesia. Nilai realisasi penanaman modal atau investasi asing di Indonesia sekitar Rp392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan tahun 2017.

Turunnya nilai investasi asing Indonesia di tahun 2018 yang lalu diakibatkan oleh gejolak nilai tukar rupiah serta perang dagang di pasar global. Akan tetapi bila dilihat secara historis, iklim investasi Indonesia memiliki lima kendala utama yang kerap dikeluhkan oleh investor.
Kendala tersebut adalah tumpang tindihnya regulasi dan ketidakpastian hukum, pajak, tenaga kerja, perizinan serta infrastruktur.

Bank Dunia atau World Bank Group merilis laporan kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB) 2019 dari 190 negara di dunia. Laporan EoDB Bank Dunia menyebutkan bahwa peringkat kemudahan berusaha RI turun dari posisi 72 ke 73.

Hal tersebut menunjukkan bahwa posisi Indonesia masih jauh dari target yang disasar Presiden Joko Widodo yaitu peringkat ke-40. Jika melihat rangking EoDB 2019 posisi Indonesia dibandingkan dengan beberapa negara tetangga lainnya masih tertinggal jauh dari Vietnam di peringkat 69, Singapura (2), Malaysia (15), dan Thailand (27).

Selain ranking kemudahan berbisnis di Indonesia yang masih rendah, Corrution Perceptions Index (CPI) juga masih belum menunjukkan perubahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Setelah stagnan dengan skor 37 pada 2016 dan 2017, skor CPI Indonesia pada 2018 naik satu poin menjadi 38. Persoalan relasi pebisnis dan politisi serta korupsi politik masih menjadi penghambat peningkatan skor CPI Indonesia. Sehingga hal ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh Indonesia.

Hasil laporan EoDB dan Rangking CPI telah mampu menjawab penyebab rendahnya minat investor asing untuk berinvestasi atau memindahkan usahanya di Indonesia. Bahkan, meskipun pemerintah telah mengupayakan untuk menarik investor asing melalui belasan paket kebijakan, hal tersebut menjadi tidak efektif tanpa didukung dengan perbaikan angka korupsi dan kemudahan mendirikan usaha di Indonesia.

Maka tak heran jika baru-baru ini terdapat 33 perusahaan China yang memindahkan usahanya di negara ASEAN, namun tidak satupun dari mereka berminat untuk berinvesasi di Indonesia. Vietnam lebih menarik bagi China untuk berinvestasi. Selain Vietnam, negara ASEAN lainnya yang juga menjadi tempat favorit bagi China untuk berinvestasi adalah Malaysia, Thailand.

Indonesia dengan segala kelimpahan kekayaan alam dan populasi penduduk usia produktif yang berjumlah besar sejatinya memiliki potensi besar menjadi negara maju. Bukan hal yang tak mungkin bagi para pelaku usaha domestik Indonesia untuk mampu berdaya saing dengan berbagai negara besar lainnya di dunia.

Persaingan bisnis yang semakin ketat menuntut para pebisnis untuk dapat memberikan produk/jasa yang inovatif, harga kompetitif, namun tetap menguntungkan perusahaan. Kebutuhan efisiensi waktu dan biaya menyebabkan setiap pelaku usaha merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja.

Indonesia memiliki potensi tinggi bersaing di era ini terutama didukung dengan jumlah penduduk yang besar. Namun demikian, untuk mampu memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai tujuan dibutuhkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dengan sejumlah skill yang dimiliki.

Sayangnya, masih belum meratanya jumlah SDM yang berkualitas hingga masih belum tersedianya infrastruktur yang memadai dapat menjadi penghambat untuk mengalahkan persaingan ini. Adanya gap pemanfaatan dan penguasaan teknologi di berbagai daerah, termasuk kota dan desa menjadi tantangan tersendiri bagi kemajuan Indonesia ke depan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)