Jadi Dewan Penasihat Apersi, Neng Eem Percepat Pemenuhan Rumah Rakyat

Kamis, 12 Desember 2019 - 08:31 WIB
Jadi Dewan Penasihat Apersi, Neng Eem Percepat Pemenuhan Rumah Rakyat
Jadi Dewan Penasihat Apersi, Neng Eem Percepat Pemenuhan Rumah Rakyat
A A A
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Komisi V DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz ditunjuk sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).

Penunjukan Neng Eem tersebut disampaikan langsung Ketua Umum Apersi Djunaidi Abdullah pada Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Apersi 2019 di Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menanggapi penunjukan dirinya sebagai Dewan Penasihat Apersi, Eem mengaku hal ini merupakan penghargaan sekaligus kebanggaan tersendiri bagi dirinya selaku wakil rakyat.

"Semoga saya dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan Apersi pada khususnya, dan perumahan masyarakat pada umumnya," ujar Neng Eem.

Dikatakan Eem, sesuai Undang-Undang Dasar Negara 1945 Pasal 28 h ayat (1), setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta yang sesuai dengan kesehatan.

Sayangnya, tanggung jawab pemerintah tersebut belum sepenuhnya dapat dilaksanakan. "Masih ada backlog perumahan rakyat yang jumlahnya mencapai 7,6 juta unit. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama yaitu pemerintah, legislatif, dan berbagai elemen masyarakat untuk segera menuntaskan seluruh kebutuhan masyarakat terkait perumahan ini," paparnya.

Neng Eem berharap agar Apersi mendukung kebijakan pemerintah terkait penyediaan perumahan dan menciptakan terobosan dalam upaya percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat.

Beberapa program pemerintah tersebut di antaranya Program Sejuta Rumah, rusunawa dan rumah khusus, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), dan penyediaan alternatif pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat miskin. abdul rochim
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7314 seconds (0.1#10.140)