Pendampingan KPK Diklaim Efektif Cegah Korupsi di Daerah

Selasa, 10 Desember 2019 - 07:02 WIB
Pendampingan KPK Diklaim Efektif Cegah Korupsi di Daerah
Pendampingan KPK Diklaim Efektif Cegah Korupsi di Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai peran penting dalam pencegahan korupsi uang negara di berbagai daerah. Dengan pendampingan KPK, alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) relatif bisa terdistribusikan ke berbagai proyek pembangunan untuk kepentingan publik.

Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam diskusi bertajuk KPK Mendengar sebagai rangkaian Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor KPK, Jakarta, kemarin. Selain Nurdin, diskusi itu juga menghadirkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai narasumber.

"Saya kira, saya baru setahun tiga bulan menjabat jadi gubernur, memang pada saat kami selesai dilantik langsung ke KPK bersama teman-teman para gubernur, yang memang punya komitmen pencegahan korupsi dan kami minta langsung untuk ada pendampingan,” ujar Nurdin.

Dia menjelaskan, pendampingan KPK ini memberikan dampak besar dalam proses perencanaan, penyusunan, hingga pelaksanaan APBD. Dengan pendampingan dari KPK setiap rupiah, anggaran APBD bisa teralokasikan demi kepentingan masyarakat. Hal itu tidak dirasakan hanya pada saat menjabat sebagai gubernur, tapi juga sejak menjabat sebagai bupati Bantaeng.

"Saya betul-betul merasakan, Sulsel menjadi barometer di timur. Saya merasakan sepuluh tahun menjadi bupati, anggaran provinsi ini harusnya betul-betul harus dirasakan oleh kabupaten kota. Olehnya, hal pertama yang saya lakukan adalah meminta KPK melakukan pendampingan dalam bentuk Korsubgah," urainya.

Adapun capaian selama satu tahun tiga bulan sebagai gubernur, Pemprov Sulsel bersama KPK dan Forkopimda berhasil menertibkan aset, berhasil menyusun APBD dengan baik melalui pendampingan dari KPK, dan pemprov bersama KPK mendorong peningkatan pendapatan daerah.

"Alhamdulillah karena komitmen kami setelah Ibu Basaria datang, kita tanda tangan MoU bersama, dan seluruh bupati wali kota komitmen untuk itu. Yang kedua, bersama Forkopimda, Kajati, KPK, pemprov, kita ini komitmen untuk bersama-sama menertibkan aset kita," bebernya.

"Bayangkan dalam waktu setahun, kita bisa tertibkan aset kita itu Rp6,5 triliun, bahkan aset yang dimiliki kementrian pun yang ada di provinsi juga berhasil kita kembalikan kurang lebih Rp900 miliar," jelas mantan bupati Bantaeng dua periode itu.

Selain itu, Nurdin Abdullah juga menjelaskan bagaimana efek jika berhasil melakukan lelang dini alias semua lelang dan tender proyek milik Pemprov Sulsel dilakukan di awal tahun yakni Januari.

"Lelang dini juga bisa kita rasakan manfaatnya karena tukang-tukang harian di Januari sudah mulai mereka bekerja. Kalau lelangnya lambat, kasian mereka yang bekerja harian, dan saya merasakan betul. Kami mengucapkan terima kasih pada KPK dengan pendampingan ini," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, Sulsel sudah memasuki angka 11,5% untuk peningkatan pendapatan daerah pada 2019 ini. Apalagi, satu di antara program dan gebrakan Pemprov Sulsel adalah menyederhanakan semua izin yang ada. Izin bahkan hanya dengan hitungan menit langsung bisa selesai, tidak berbelit-belit lagi.

"Saya kira percepatan perizinan ini menghindari terjadinya macam-macam. Kalau izin-izin itu lama, pasti ada apa-apa. Hampir semua kita percepat, termasuk menyederhanakan berbagai izin, apalagi misi Bapak Presiden meminta agar izin tersebut disederhanakan. Semua yang masih tumpang tindih itu akan kita batalkan," tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pencegahan korupsi di daerah bisa dilakukan dengan supervisi pencegahan dari KPK. Selain itu, proses pencegahan korupsi dilakukan dengan pengelolaan gratifikasi, laporan LHKPN, dan perbaikan sistem dengan penerapan sistem elektronik yang harus dilakukan dengan baik oleh seluruh daerah.

“Kami juga berharap sebenarnya, berikan kami kemudahan untuk mengganti atau mencopot ASN yang terlibat praktik itu (korupsi). Saya usul juga agar pemerintah memperbaiki dan membuat cara kerja semakin gampang agar tidak terlalu rumit. Misalnya soal remunerasi dan lainnya. Kalau itu dilakukan, maka akan bisa mencegah korupsi," ucapnya setelah menerima penghargaan kepada Jawa Tengah sebagai pemerintah daerah provinsi dengan predikat terbaik capaian aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi secara nasional 2019.

Ganjar Pranowo mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras yang dilakukannya bersama instansi di lingkungan Pemprov Jateng meskipun masih banyak hal yang harus ditingkatkan. "Sebenarnya ada beberapa yang mesti diperbaiki karena strategi pencegahan kita masih buruk ternyata. Meskipun kita mendapat penghargaan dan jadi yang terbaik, namun upaya peningkatan harus terus dilakukan," katanya.

Beberapa standar, lanjut Ganjar, belum terpenuhi dengan baik dalam upaya pencegahan korupsi di Jateng. Seperti soal penentuan harga sendiri, model lelang, dan beberapa sistem lain. "Sistemnya harus diperbaiki, saya akan perintahkan agar standar-standar itu diperbaiki semuanya. Ya, meskipun kurang-kurang sedikit, hari ini kita juara," terangnya.

Sementara itu, Ketua ILUNI UI Harzaky Mahendra Putra menilai upaya pemberantasan korupsi era pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih belum menunjukkan performa terbaiknya. Lima program prioritas pemerintahan 2019-2024 yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Minggu (20/10) tidak membahas pemberantasan korupsi.

“Padahal, sebagaimana naskah akademik yang dikeluarkan para ahli dengan judul ‘Surat Terbuka kepada Presiden terkait Dampak Pelemahan Penindakan dan Pencegahan Korupsi’ pembangunan tidak akan tercapai jika praktik korupsi marak di Indonesia,” ungkapnya dalam Diskusi Arah Pemberantasan Korupsi Era Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Universitas Indonesia, Depok, kemarin.

Dia menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa sehingga perlu upaya-upaya luar biasa dalam memberantasnya. KPK yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 merupakan satu di antara upaya luar biasa dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selama ini sepak terjang KPK memberikan harapan baru dalam pemberantasan korupsi di negara ini.

Karena itu, KPK sebagai lembaga, terlepas dari siapa pun komisioner dan ketuanya, seharusnya menyadari tanggung jawab besar yang diemban di pundaknya. KPK harus selalu menjaga integritas, independensi (menolak intervensi dari siapa pun), dan bersikap adil (tidak tebang pilih).

Pemerintah, lanjut Herzaky, perlu menunjukkan aksi nyata komitmennya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Jika pemerintah meyakini revisi UU KPK memang bagian dari jalan untuk penguatan KPK, maka pemerintah perlu memastikan kinerja KPK memang semakin membaik ke depannya. Jika sebaliknya yang terjadi, publik akan menilai komitmen pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dalam memberantas korupsi sebatas retorika belaka,” katanya.

Pemerintah, tutur Herzaky, harus lebih mampu menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu memiliki sensitivitas tinggi akan harapan publik terhadap KPK dan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan memang penting, tapi jika kewenangan pemberantasan KPK terbonsai, publik menangkapnya sebagai penurunan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5048 seconds (0.1#10.140)