Majelis Taklim Wajib Terdaftar di Kemenag, PKS: Jangan Terjebak Pola Lama

Kamis, 05 Desember 2019 - 05:35 WIB
Majelis Taklim Wajib Terdaftar di Kemenag, PKS: Jangan Terjebak Pola Lama
Majelis Taklim Wajib Terdaftar di Kemenag, PKS: Jangan Terjebak Pola Lama
A A A
JAKARTA - Presiden PKS Shohibul Iman menilai keinginan Kementerian Agama (Kemeng) agar majelis taklim terdaftar, cukup berlebihan. Kebijakan itu seakan mengingatkan pada zaman orde baru.

"Zaman orde baru kan juga fenomenanya sama seperti ini," kata Shohibul di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ia mengaku sempat membahas tentang isu majelis taklim harus terdaftar di Kemenag, saat bertemu jajaran pengurus PP Muhammadiyah.

Menurut Shohibul, PKS dan Muhammadiyah menginginkan agar negara tidak bolak-balik terjebak pola yang lama dalam memperlakukan lembaga-lembaga keagamaan.

"Jadi kita melihat apa yang diputuskan oleh pemerintah hari ini ya tentu kami kritisi, karena ini sesuatu yang tak proporsional, dan ini terlalu mengintervensi kepada aktivitas-aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Kita berharap pemerintah bisa melihat masalah ini," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6961 seconds (0.1#10.140)